PABPDSI Bertekad Tingkatkan Kompetensi Personel BPD di Level Desa

Selasa, 25 Mei 2021 - 06:32 WIB
loading...
PABPDSI Bertekad Tingkatkan Kompetensi Personel BPD di Level Desa
Pengurus Badan Permusyawaratan Desa yang tergabung dalam Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) KBB saat bertemu dengan Ketua DPD PAN KBB yang juga anggota DPRD KBB, Asep Bayu Rohendi. Foto/Dok.Pribadi
A A A
BANDUNG BARAT - Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bertekad meningkatkan kompetensi anggotanya.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dan silaturahmi yang dilakukan PABPDSI KBB bersama anggota DPRD KBB yang juga Ketua DPD PAN KBB Asep Bayu Rohendi.

Pertemuan itu dihadiri pula oleh Ketua Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Feri Radiansyah, dan Ketua PABPDSI KBB Leni Fitriyanti.

"Banyak program kerja yang akan kami lakukan, seperti peningkatan pendidikan bagi para pengurus BPD di tingkat desa di seluruh KBB," kata Leni, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, di KBB masih banyak para pengurus BPD yang latar belakang pendidikannya baru sampai tamat SMP, gagap teknologi, dan lemah pemahaman di bidang hukum.

Untuk itu, pihaknya ingin menjadikan BPD lembaga yang memiliki marwah, bukan hanya sekadar badan pelengkap desa.

Pada kesempatan itu, para pengurus PABPDSI KBB juga sepakat mengangkat Asep Bayu Rohendi (ABR) sebagai anggota Dewan Kehormatan PABPDSI KBB.

Diharapkan dengan kehadirannya, bisa menjembatani organisasi ini untuk dapat beraudiensi dengan Plt Bupati Hengki Kurniawan sebelum digelar pelantikan.

Sementara itu, Asep Bayu Rohendi mengucapkan rasa terima kasih sudah diberi kehormatan dan pengakuan sebagai anggota kehormatan di PABPDSI KBB. Hal ini semakin bertambah banyak saudara dan jaringan yang akan berbuat untuk kemajuan bandung barat.

Baca juga: KONI Tagih Dana Hibah Atlet untuk Persiapan Atlet BK Porprov Jabar XIV

Menurutnya, paling tidak ada tiga pilar penting yang ada pada BPD. Pertama adalah sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat, kedua sebagai penjaga kewibawaan pemerintahan desa dan pilar, ketiga sebagai pelopor tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: Dewan Sebut Tipping Fee Legok Nangka Terlalu Mahal

"Sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat, BPD harus bersinergi dengan anggota DPRD jadi bisa mengawal kebijakan pemerintah sekaligus melakukan pengawasan. Sebab BPD merupakan mata kami dalam mengawasi pembangunan di tingkat bawah," tuturnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3123 seconds (0.1#10.140)