Ini Penampakan Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin
Rabu, 09 April 2025 - 17:48 WIB
loading...
Calon dokter spesialis anastesi Unpad, Priguna Anugrah ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan kepada anak pasien yang dirawat di RSHS Bandung. Foto/iNews TV/Mujib Prayitno
A
A
A
BANDUNG - Seorang calon dokter spesialis anastesi Unpad ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak kekerasan seksual pemerkosaan kepada anak pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Modusnya, pelaku yang diketahui bernama Priguna Anugrah membujuk korban untuk pengambilan darah di lantai 7 RSHH. Namun alih alih mengambil darah, pelaku malah menyuntikan cairan bius dan melakukan kekerasan seksual pada korban.
Baca juga: Bejat! Penunggu Pasien Diperkosa Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, Korban Terkapar usai Dibius
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, pelaku yang merupakan dokter yang sedang mengambil pendidikan spesialis di RSHS Bandung ditangkap oleh petugas Dirkrimum Polda Jabar pada 23 Maret 2025.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).
Priguna ditangkap atas laporan yang dibuat oleh korban berinisial FH pada 18 Maret 2025. Priguna disangkakan melakukan tindak kekerasan seksual saat bertugas jaga di ruang IGD RSHS Bandung.
Modusnya, pelaku yang diketahui bernama Priguna Anugrah membujuk korban untuk pengambilan darah di lantai 7 RSHH. Namun alih alih mengambil darah, pelaku malah menyuntikan cairan bius dan melakukan kekerasan seksual pada korban.
Baca juga: Bejat! Penunggu Pasien Diperkosa Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, Korban Terkapar usai Dibius
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, pelaku yang merupakan dokter yang sedang mengambil pendidikan spesialis di RSHS Bandung ditangkap oleh petugas Dirkrimum Polda Jabar pada 23 Maret 2025.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).
Priguna ditangkap atas laporan yang dibuat oleh korban berinisial FH pada 18 Maret 2025. Priguna disangkakan melakukan tindak kekerasan seksual saat bertugas jaga di ruang IGD RSHS Bandung.
Lihat Juga :