14 Pembakar Mapolsek Candipuro Diamankan, Polres Lampung Selatan Masih Bungkam
loading...
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan hingga kini masih bungkam terkait status 8 orang warga yang telah diamankan pascainsiden pembakaran Mapolsek Candipuro , Selasa (18/5/2021) malam lalu.
Belakangan dikabarkan jumlah warga yang diamankan bertambah 6 orang hingga total menjadi 14 orang.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zacky Alkazar Nasution saat disambangi menolak menemui wartawan dengan alasan sedang ada kegiatan rakor bersama seluruh kapolsek dan sejumlah PJU Polres Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun, banyak yang mempertanyakan status maupun identitas warga yang telah diamankan polisi. Sejumlah spekulasi pun bermunculan, jika dari 8 orang warga tersebut hanya 2 yang menjadi tersangka. Bahkan ada pihak yang mengklaim ke 8 warga yang diamankan lebih awal telah ditetapkan menjadi tersangka.
Diduga salah satu warga yang telah diamankan tersebut adalah seorang kepala desa di kecamatan candipuro dengan inisial DT.
Sementara berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Lampung, telah terkonfirmasi bahwa sudah ada penambahan 6 warga yang diamankan terkait insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, sampai saat ini penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut.“Saat ini polisi sudah mengamankan 14 orang, peran 6 orang tersebut masih didalami polisi, sementara diduga mereka terlibat upaya seperti dugaan provokasi, menyebarkan via medsos bahkan menyiapkan kata-kata provokatif untuk disebarkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya agar pelaku segera ditangkap dan diusut tuntas. Hingga kini, diketahui 14 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi terperiksa.namun sayangnya polisi enggan merinci status maupun identitas ke-14 warga tersebut.
Lihat Juga: Kapolri Akan Tindak Tegas Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama
Belakangan dikabarkan jumlah warga yang diamankan bertambah 6 orang hingga total menjadi 14 orang.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zacky Alkazar Nasution saat disambangi menolak menemui wartawan dengan alasan sedang ada kegiatan rakor bersama seluruh kapolsek dan sejumlah PJU Polres Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun, banyak yang mempertanyakan status maupun identitas warga yang telah diamankan polisi. Sejumlah spekulasi pun bermunculan, jika dari 8 orang warga tersebut hanya 2 yang menjadi tersangka. Bahkan ada pihak yang mengklaim ke 8 warga yang diamankan lebih awal telah ditetapkan menjadi tersangka.
Diduga salah satu warga yang telah diamankan tersebut adalah seorang kepala desa di kecamatan candipuro dengan inisial DT.
Sementara berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Lampung, telah terkonfirmasi bahwa sudah ada penambahan 6 warga yang diamankan terkait insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, sampai saat ini penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut.“Saat ini polisi sudah mengamankan 14 orang, peran 6 orang tersebut masih didalami polisi, sementara diduga mereka terlibat upaya seperti dugaan provokasi, menyebarkan via medsos bahkan menyiapkan kata-kata provokatif untuk disebarkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya agar pelaku segera ditangkap dan diusut tuntas. Hingga kini, diketahui 14 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi terperiksa.namun sayangnya polisi enggan merinci status maupun identitas ke-14 warga tersebut.
Lihat Juga: Kapolri Akan Tindak Tegas Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama
(nic)