Satgas Karhutla Jambi Ciduk Pelaku Pembakar 2 Hektare Lahan di Tanjab

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 12:37 WIB
loading...
Satgas Karhutla Jambi...
Satgas Karhutla Provinsi Jambi berhasil menangkap tangan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat. Foto/Istimewa
A A A
JAMBI - Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Jambi berhasil menangkap tangan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat.

Saat dilakukan penggerebekan, keduanya tidak dapat melarikan diri. Setelah dicek tim Satgas Karhutla yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, BKTM, RPK dari PT WKS Distrik VIII dan MPA menemukan lahan yang terbakar sekitar 2 hektar.

”Kedua orang warga tersebut berinisial Si (72) dan Sa (50). Mereka berprofesi sebagai petani," ujar Dandim 0419/Tanjab Letnan Kolonel Arm Dwi Sutaryo kepada iNews Media Group, Sabtu (3/8/2024).



Satgas mendapatkan informasi adanya titik hotspot sesuai yang terpantau satelit NOAA20 dan SNPP. ”Hasil pantauannya, api sudah dalam keadaan padam dengan luas sekitar 2 hektare di wilayah Tanjungjabung,” tuturnya.

Setelah melakukan briefing singkat, kemudian tim Satgas Karhutla dengan alat GPS langsung menuju ke lokasi kebakaran lahan menggunakan sepeda motor.



Tidak butuh lama, tim Satgas Patroli Karhutla tiba di lokasi lahan yang sengaja dibakar dan berhasil mengamankan 2 orang oknum warga diduga pelaku pembakaran lahan.

Menurutnya, tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu tentang penanganan karhutla di wilayah Provinsi Jambi. ”Kita tidak main-main dengan ancaman karhutla karena dampaknya bisa luar biasa bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Dwi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan pertanian dengan langkah membakar lahan karena akan berdampak pada diri sendiri dan lingkungan sekitar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)