Tak Bisa Sembarangan, Masuk Ruang Layanan Kanwil Kemenkumham Jatim Gunakan Kartu Khusus
loading...
A
A
A
SURABAYA - Upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di Kanwil Kemenkumham Jatim, terus ditingkatkan. Saat ini tidak semua orang bisa masuk ke ruang layanan , karena ada kebijakan baru penggunaan kartu akses khusus.
Kebijakan itu mulai diuji coba pada Rabu (19/5/2021). Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim menginstall smart door lock di pintu utama ruang pelayanan . Alat tersebut membuat pintu dalam kondisi terkunci saat tidak ada orang melintas. Namun, cara membukanya sangat mudah yaitu cukup dengan menempelkan kartu berchip RFID. Mirip tap e-money saat melintas di gerbang tol.
Karena masih gress, pengguna layanan pun terlihat masih banyak yang bingung. Beberapa pengguna layanan masih terlihat ragu-ragu. "Mekanisme ini memang masih baru, tapi akan terus kami sosialisasikan sehingga masyarakat mengerti dan terbiasa," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.
Krismono menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan . Karena tidak sembarang orang bisa masuk ke ruang layanan. Hanya masyarakat yang sudah terdaftar dan pegawai saja. "Ini sekaligus sebagai upaya kami dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujarnya.
Baca Juga
Kebijakan itu mulai diuji coba pada Rabu (19/5/2021). Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim menginstall smart door lock di pintu utama ruang pelayanan . Alat tersebut membuat pintu dalam kondisi terkunci saat tidak ada orang melintas. Namun, cara membukanya sangat mudah yaitu cukup dengan menempelkan kartu berchip RFID. Mirip tap e-money saat melintas di gerbang tol.
Karena masih gress, pengguna layanan pun terlihat masih banyak yang bingung. Beberapa pengguna layanan masih terlihat ragu-ragu. "Mekanisme ini memang masih baru, tapi akan terus kami sosialisasikan sehingga masyarakat mengerti dan terbiasa," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.
Krismono menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan . Karena tidak sembarang orang bisa masuk ke ruang layanan. Hanya masyarakat yang sudah terdaftar dan pegawai saja. "Ini sekaligus sebagai upaya kami dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujarnya.
(eyt)