Nyaris Bakar Rumah di Ponorogo, 20 Balon Udara Diamankan Polisi
Rabu, 19 Mei 2021 - 17:37 WIB
loading...
Polisi berusaha memadamkan api dalam balon udara setelah nyaris menimpa rumah warga. Dalam razia balon udara polisi mengamankan 20 balon udara liar karena dinilai membahayakan. Foto: iNews TV/Ahmad Subekhi
A
A
A
PONOROGO - Jajaran Polres Ponorogo , Jawa Timur ( Jatim ) terus menggelar razia balon udara dan petasan di daerah itu. Polisi bahkan berhasil mengamankan satu balon udara yang jatuh di atap dan nyaris membakar rumah warga di Kelurahan Paju.
Dalam razia balon udara, rabu (19/5/2021), polisi berhasil mengamankan 20 balon udara liar. Di lokasi lain, polisi juga harus berlarian di pematang sawah untuk menangkap balon udara, setinggi 30 meter, sejumlah petasan berukuran kecil dan besar juga diamankan.
![Nyaris Bakar Rumah di Ponorogo, 20 Balon Udara Diamankan Polisi]()
Baca juga: Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter
“Dalam razia sejak subuh hingga pagi hari polisi mengamankan 20 balon udara dari sejumlah tempat,” kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Edi Suyono.
Menurutnya, razia balon udara digelar karena banyak warga menerbangkan balon liar dengan dalih tradisi lebaran, padahal membahayakan keselamatan menyebabkan kebakaran dan mengganggu penerbangan pesawat.
Dalam razia balon udara, rabu (19/5/2021), polisi berhasil mengamankan 20 balon udara liar. Di lokasi lain, polisi juga harus berlarian di pematang sawah untuk menangkap balon udara, setinggi 30 meter, sejumlah petasan berukuran kecil dan besar juga diamankan.

Baca juga: Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter
“Dalam razia sejak subuh hingga pagi hari polisi mengamankan 20 balon udara dari sejumlah tempat,” kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Edi Suyono.
Menurutnya, razia balon udara digelar karena banyak warga menerbangkan balon liar dengan dalih tradisi lebaran, padahal membahayakan keselamatan menyebabkan kebakaran dan mengganggu penerbangan pesawat.
Lihat Juga :