Terbangkan Balon Udara Berisi Petasan, 17 Warga Madiun Diringkus Polisi
Rabu, 19 Mei 2021 - 12:04 WIB
loading...
Satreskrim Polres Madiun meringkus 17 warga yang terlibat menerbangkan balon udara. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A
A
A
MADIUN - Nekat menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan rentengan petasan, 17 warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Madiun, Selasa (18/5/2021) sore.
Baca juga: Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter
Belasan warga yang ditangkap di area ladang ini, masih berstatus sebagai terperiksa, dan proses penyelidikannya masih menunggu tim dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub yang akan tiba di Madiun.
Video penerbangan balon udara berukuran sangat besar, dilengkap dengan rangkaian petasan tersebut, sempat menggemparkan warga Madiun. Dari video yang beredar, penerbangan balon udara itu terjadi pada Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Mencekam, Puluhan Aparat Bersenjata Lengkap Bersiaga Usai Pembakaran Polsek Candipuro
"Mereka memiliki peran berbeda-beda saat menerbangkan balon udara tersebut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa bahan untuk pembuat balon udara , dan peralatan yang di gunakan untuk menerbangkan balon udara ," tutur Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama.
Baca juga: Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter
Belasan warga yang ditangkap di area ladang ini, masih berstatus sebagai terperiksa, dan proses penyelidikannya masih menunggu tim dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub yang akan tiba di Madiun.
Video penerbangan balon udara berukuran sangat besar, dilengkap dengan rangkaian petasan tersebut, sempat menggemparkan warga Madiun. Dari video yang beredar, penerbangan balon udara itu terjadi pada Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Mencekam, Puluhan Aparat Bersenjata Lengkap Bersiaga Usai Pembakaran Polsek Candipuro
"Mereka memiliki peran berbeda-beda saat menerbangkan balon udara tersebut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa bahan untuk pembuat balon udara , dan peralatan yang di gunakan untuk menerbangkan balon udara ," tutur Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama.
Lihat Juga :