Elang Ular Bido yang Ditembak Oknum Kades di Bengkulu Utara Disita Polisi
Jum'at, 14 Mei 2021 - 23:11 WIB
loading...
Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara amankan satwa jenis burung Elang Ular Bido yang dilindungi di rumah LA, oknum Kades Lekat. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
A
A
A
BENGKULU UTARA - LA, oknum Kepala Desa Lekat di Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara harus berurusan dengan aparat Kepolisian setelah mengunggah foto burung elang hasil buruan yang ditembak ke akun media sosial miliknya.
Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran
Dari kediaman LA, Unit Tipidter Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, mengamankan seekor burung elang. "Sudah ditangani oleh BKSDA. Kita melakukan pemeriksaan dulu terhadap oknum Kadesnya. Sementara burung telah diserahterimakan kepada BKSDA untuk perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan, Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Oknum Kades di Bengkulu Utara Foto Bareng Burung Elang yang Ditembak Dikecam
Jery mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali informasi dari oknum Kepala Desa. Dia memastikan proses pemeriksaan akan tetap bergulir, dan Kepolisian akan terus melakukan kordinasi dengan petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) selaku pihak yang berkompeten dalam kasus ini.
Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran
Dari kediaman LA, Unit Tipidter Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, mengamankan seekor burung elang. "Sudah ditangani oleh BKSDA. Kita melakukan pemeriksaan dulu terhadap oknum Kadesnya. Sementara burung telah diserahterimakan kepada BKSDA untuk perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan, Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Oknum Kades di Bengkulu Utara Foto Bareng Burung Elang yang Ditembak Dikecam
Jery mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali informasi dari oknum Kepala Desa. Dia memastikan proses pemeriksaan akan tetap bergulir, dan Kepolisian akan terus melakukan kordinasi dengan petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) selaku pihak yang berkompeten dalam kasus ini.
Lihat Juga :