Oknum Kades di Bengkulu Utara Foto Bareng Burung Elang yang Ditembak Dikecam
loading...
A
A
A
BENGKULU UTARA - Yayasan Konservasi Sumatera mengecam ulah oknum Kades di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang diduga mengunggah foto burung elang hasil buruan yang ditembak ke media sosial.
Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran
Kecaman ini datang merupakan bentuk protes lantaran satwa yang dilindungi Undang-undang menjadi buruan bahkan oleh oknum yang diharapkan menjadi pamong pelindung satwa tingkat desa.
Baca juga: BKSDA Cari Pengunggah Foto Burung Elang Ditembak di Bengkulu Utara
"Kami mengutuk keras tindakan yang bersangkutan. Karena tidak memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat untuk melindungi satwa-satwa yang ada," kata Deputy Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera, Bayu Setiawan, Rabu (12/5/2021).
Oknum Kepala Desa di Bengkulu Utara diduga memposting burung elang hasil buruan dengan kondisi kaki terikat. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
Pengiat lingkungan ini mengharapkan aparat segera menindak tegas setiap hal-hal yang melanggar Undang-undang. Menurutnya, ini dibutuhkan karena ulah oknum kades itu akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Bayu menambahkan, ketegasan ini dituntut selaras dalam Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara hingga denda sebesar Rp50 juta.
Pihaknya berharap, oknum kepala desa segera memberikan klarifikasi resmi terkait ulahnya, serta mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. "Kami akan layangkan surat resmi. Aparat harus bertindak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," harap Bayu.
Diketahui, Kepala Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Lailatul Azhar tengah menjadi sorotan sejumlah pihak lantaran diduga mengunggah foto burung elang hasil buruan di akun Facebook miliknya.
Menggunakan topi resmi pejabat Kepala Desa, satu foto yang diunggah menggambarkan dirinya tengah memegang senjata dengan baju kaos loreng bercorak cokelat orange khas milik salah satu ormas.
Sementara satu foto lainnya menggambarkan kondisi seekor burung dalam kondisi kaki terikat. Dengan mata tajam menatap kamera, burung yang disebut dalam narasi unggahannya elang ini membentangkan sayap menandakan perlawanan.
Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran
Kecaman ini datang merupakan bentuk protes lantaran satwa yang dilindungi Undang-undang menjadi buruan bahkan oleh oknum yang diharapkan menjadi pamong pelindung satwa tingkat desa.
Baca juga: BKSDA Cari Pengunggah Foto Burung Elang Ditembak di Bengkulu Utara
"Kami mengutuk keras tindakan yang bersangkutan. Karena tidak memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat untuk melindungi satwa-satwa yang ada," kata Deputy Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera, Bayu Setiawan, Rabu (12/5/2021).
Oknum Kepala Desa di Bengkulu Utara diduga memposting burung elang hasil buruan dengan kondisi kaki terikat. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
Pengiat lingkungan ini mengharapkan aparat segera menindak tegas setiap hal-hal yang melanggar Undang-undang. Menurutnya, ini dibutuhkan karena ulah oknum kades itu akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Bayu menambahkan, ketegasan ini dituntut selaras dalam Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara hingga denda sebesar Rp50 juta.
Pihaknya berharap, oknum kepala desa segera memberikan klarifikasi resmi terkait ulahnya, serta mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. "Kami akan layangkan surat resmi. Aparat harus bertindak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," harap Bayu.
Diketahui, Kepala Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Lailatul Azhar tengah menjadi sorotan sejumlah pihak lantaran diduga mengunggah foto burung elang hasil buruan di akun Facebook miliknya.
Menggunakan topi resmi pejabat Kepala Desa, satu foto yang diunggah menggambarkan dirinya tengah memegang senjata dengan baju kaos loreng bercorak cokelat orange khas milik salah satu ormas.
Sementara satu foto lainnya menggambarkan kondisi seekor burung dalam kondisi kaki terikat. Dengan mata tajam menatap kamera, burung yang disebut dalam narasi unggahannya elang ini membentangkan sayap menandakan perlawanan.
(shf)