Timbun BBM Subsidi, Duo Warga Bengkulu Utara Diciduk
Selasa, 05 September 2023 - 10:49 WIB
loading...
Dirkrimsus Polda Bengkulu membongkar gudang penimbunan BBM pertalite dan Bio Solar di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Foto/MPI/Demon Fajri
A
A
A
BENGKULU - Dua warga Kabupaten Bengkulu Utara berinisial BI (43) dan MA (27), tertangkap tangan mengangkut ribuan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite yang hendak ditimbun.
Pengungkapan tempat penimbunan BBM illegal ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah gudang di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara yang digunakan untuk menimbun BBM.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan mengatakan, dari informasi itu petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan hasilnya membongkar praktik dugaan penimbunan BBM illegal ini.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi untuk Nelayan
”Kami mengamankan dua orang tersangka yakni BI dan MA. Kedua pelaku berbagi peran dalam menimbun BBM illegal jeni Bio Solar dan Pertalite ini,” kata Wayan Riko kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Adapun perannya, tersangka BI menyiapkan uang sebagai modal usaha dan mengangkut BBM menggunakan mobil Mitsubishi Kuda warna biru BD 1186DE dan mobil jenis dump truk warna Hijau BD 8285 Y.
Pengungkapan tempat penimbunan BBM illegal ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah gudang di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara yang digunakan untuk menimbun BBM.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan mengatakan, dari informasi itu petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan hasilnya membongkar praktik dugaan penimbunan BBM illegal ini.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi untuk Nelayan
”Kami mengamankan dua orang tersangka yakni BI dan MA. Kedua pelaku berbagi peran dalam menimbun BBM illegal jeni Bio Solar dan Pertalite ini,” kata Wayan Riko kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Adapun perannya, tersangka BI menyiapkan uang sebagai modal usaha dan mengangkut BBM menggunakan mobil Mitsubishi Kuda warna biru BD 1186DE dan mobil jenis dump truk warna Hijau BD 8285 Y.
Lihat Juga :