Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test COVID-19 Beromzet Rp120 Juta Dibongkar Polda Jatim

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:00 WIB
loading...
Sindikat Pemalsu Surat...
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti milik kelima pelaku pemalsu rapid test COVID-19. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sindikat pembuat surat rapid test COVID-19 palsu , berhasil dibongkar Subdit III Jatanras Polda Jatim. Lima orang anggota komplotan ini berhasil dibekuk, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 3 Anggota Sindikat Pemalsu Surat Tes Antigen Tak Berkutik Diringkus Polres Jembrana

Kelima tersangka itu antara lain, NH (33) warga Jalan KH Hasbullah, Kelurahan Banjarejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang; SG (36) warga Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo; MZA (22) warga Desa Pagerwojo RT 17 RW 4 Buduran, Kabupaten Sidoarjo; IB (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kwangsan RT 6 RW 3 Sedati, Kabupaten Sidoarjo; dan AF (27) warga Petukangan Ampel Kota Surabaya.



Kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda. NH berperan sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR). SG, MZA dan IB mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR. Sedangkan AF sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR). Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved