Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test COVID-19 Beromzet Rp120 Juta Dibongkar Polda Jatim

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:00 WIB
loading...
Sindikat Pemalsu Surat...
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti milik kelima pelaku pemalsu rapid test COVID-19. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sindikat pembuat surat rapid test COVID-19 palsu , berhasil dibongkar Subdit III Jatanras Polda Jatim. Lima orang anggota komplotan ini berhasil dibekuk, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 3 Anggota Sindikat Pemalsu Surat Tes Antigen Tak Berkutik Diringkus Polres Jembrana

Kelima tersangka itu antara lain, NH (33) warga Jalan KH Hasbullah, Kelurahan Banjarejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang; SG (36) warga Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo; MZA (22) warga Desa Pagerwojo RT 17 RW 4 Buduran, Kabupaten Sidoarjo; IB (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kwangsan RT 6 RW 3 Sedati, Kabupaten Sidoarjo; dan AF (27) warga Petukangan Ampel Kota Surabaya.



Kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda. NH berperan sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR). SG, MZA dan IB mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR. Sedangkan AF sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR). Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved