Dihamili Pacarnya, Pelajar SMK Magelang Gugurkan Janin di Kamar Mandi Apotek
Selasa, 11 Mei 2021 - 13:02 WIB
loading...
Seorang siswi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, nekat aborsi bayi dalam kandungannya. Foto/MPI/Taufik Budi
A
A
A
MAGELANG - Tak kuat menanggung malu karena telah hamil delapan bulan, seorang pelajar di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, nekat menggugurkan janinnya dengan meminum obat yang dibelinya secara online.
Baca juga: Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Peristiwa memilukan ini, menurut Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku berinsial TA (17) warga Kaliangkri, Kabupaten Magelang. Pelaku menggugurkan janinnya di kamar mandi sebuah apotek di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
"Usai meminum obat tersebut, pelaku langsung melakukan penguburan janin di gang samping apotek. Sebelumnya, pelaku ini telah memesan obat aborsi yang didapat dari internet seharga Rp2 juta," jelas Ronald, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Puluhan Remaja Katolik Geruduk Islamic Center Ciamis, Bersihkan Ruang Isolasi COVID-19
Pelaku tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Magelang. Ia nekat melakukan aksinya, dikarenakan malu dan takut. Sebab, janin tersebut adalah hasil hubungan pelaku dengan pacarnya berinisial MK. "Bayi yang digugurkan tersebut, sudah berusia delapan bulan," terangnya.
Baca juga: Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Peristiwa memilukan ini, menurut Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku berinsial TA (17) warga Kaliangkri, Kabupaten Magelang. Pelaku menggugurkan janinnya di kamar mandi sebuah apotek di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
"Usai meminum obat tersebut, pelaku langsung melakukan penguburan janin di gang samping apotek. Sebelumnya, pelaku ini telah memesan obat aborsi yang didapat dari internet seharga Rp2 juta," jelas Ronald, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Puluhan Remaja Katolik Geruduk Islamic Center Ciamis, Bersihkan Ruang Isolasi COVID-19
Pelaku tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Magelang. Ia nekat melakukan aksinya, dikarenakan malu dan takut. Sebab, janin tersebut adalah hasil hubungan pelaku dengan pacarnya berinisial MK. "Bayi yang digugurkan tersebut, sudah berusia delapan bulan," terangnya.
Lihat Juga :