Air Sungai di Blitar Beraroma Busuk, Diduga Ada Pembuangan Limbah Ternak Sapi Besar-besaran

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:48 WIB
loading...
Air Sungai di Blitar Beraroma Busuk, Diduga Ada Pembuangan Limbah Ternak Sapi Besar-besaran
Lumpur kotoran ternak dari peternakan sapi PT Greenfields Indonesia, menerjang pemukiman warga di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada tahun 2018 silam. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Sungai Genjong yang mengalir di wilayah Desa Sumberurip, Kacamatan Doko, sejak Senin (10/5/2021), tiba-tiba beraroma busuk menyengat. Mesin mikrohidro yang berfungsi menghasilkan listrik untuk penerangan warga di dua dusun juga mendadak mati.



Aroma busuk air sungai, dan rusaknya mesin mikrohidro tersebut, diduga karena tersumbat limbah kotoran sapi . Limbah itu diduga berasal dari Farm 2 peternakan sapi milik PT Greenfields Indonesia, yang ada di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.



"Limbah Greenfields diduga kembali mencemari sungai ," ujar Siswanto, Ketua RT 4 Dusun Telogosari Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, kepada SINDOnews, Selasa (11/5/2021).

Peristiwa pencemaran limbah PT Greenfields di Sungai Genjong bukan pertama kali terjadi. Menyusul dibuangnya limbah ke sungai pada tahun 2020, banyak ikan mati. Limbah berupa lumpur kotoran sapi . Begitu dialirkan ke Sungai Genjong, air sebelumnya jernih, seketika keruh.

Aroma air sungai yang mengaliri wilayah Kecamatan Doko, dan Kecamatan Wlingi tersebut, juga busuk. "Dari jarak 500 meter saja, baunya sudah tidak karuan. Bacin," kata Siswanto.

Era pemerintahan Bupati Blitar, Rijanto, PT Greenfields meluncurkan Farm 2 di wilayah Kecamatan Wlingi, pada Maret 2018. Farm 2 merupakan perluasan dari Farm 1 yang berlokasi di Kabupaten Malang. Di Wlingi, Farm 2 berdiri di atas lahan seluas 172 hektar. Lahan yang ada memiliki daya tampung hingga 10 ribu ekor sapi.

PT Greenfields mengklaim telah melakukan investasi Rp612 miliar. Bisnis susu skala ekspor tersebut, juga mengeklaim bermitra dengan 250 peternak, dan 3.000 tenaga kerja tidak langsung.

Peternakan sapi perah ini merupakan anak usaha JAPFA group, yang bergerak di bidang produksi susu. Produk PT Greenfields diekspor ke Singapura, Hongkong, Malaysia dan Brunei Darussalam. Pada tahun 2020 persoalan pencemaran limbah pernah diadukan warga ke DPRD.



Tiap tengah malam atau saat hujan deras, diduga PT Greenfields menggelontorkan limbah ke sungai. Oleh DPRD dimediasi. Di depan warga dan legislatif, PT Greenfields berjanji akan membenahi pengolahan limbah. "Namun sampai sekarang pengolahan limbah juga belum dibenahi. Dan kembali dibuang ke sungai," terang Siswanto.

Sementara bersama dengan pencemaran limbah di sungai, mesin mikrohidro juga rusak. Mikrohidro merupakan mesin penghasil listrik yang berkonsep PLTA mini. Mesin seharga Rp800 juta itu dipasang sejak tahun 2005. Sumber dana pengadaan mikrohidro berasal dari swadaya masyarakat yang dibantu PLN.

Mikrohidro ditempatkan di kotak penampungan air yang berlokasi di sekitar aliran Sungai Genjong. Menurut Tukinan, BPD Desa Sumberurip, dengan adanya mikrohidro 70 kepala keluarga di Dusun Telogosari, dan Dusun Genjong, dapat menikmati aliran listrik. "Namun karena baling-balingnya tersumbat limbah lumpur kotoran sapi, akhirnya rusak," ujar Tukinan.



Tukinan menyebut, warga sudah hafal. Mikrohidro hampir bisa dipastikan macet setiap PT Greenfields membuang limbah ke sungai. Pembenahan biasanya berlangsung 2-4 hari. Selama itu warga di dua dusun tidak memiliki penerangan.

Aktivis pendamping petani ini mengatakan, syarat ketentuan Amdal PT Greenfields di Farm 2 hingga kini belum tuntas. Paska dimediasi DPRD, PT Greenfields diduga belum membenahi pengolahan limbahnya. Karenanya dugaan pencemaran lingkungan terus terjadi. Namun anehnya mereka tetap leluasa beroperasi.



"Amdalnya belum beres. Masih ada yang perlu direvisi. Coba dicek," kata Tukinan. Dengan dugaan pencemaran limbah di Farm 2, warga semakin pesimis, rencana pendirian Farm 3 di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, akan berjalan baik. Selama polemik dengan 40 kepala keluarga di Dusun Telogo Gentong, dan Telogo Mas tidak tuntas, warga menolak perluasan bisnis PT Greenfields di Kecamatan Doko.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo. Ia tidak melihat adanya manfaat dari investasi PT Greenfields di Kabupaten Blitar. Buat warga masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wasis tidak melihat PT Greenfields ada faedahnya. "Yang terjadi malah menimbulkan persoalan pencemaran lingkungan," ujarnya.

Sayangnya, saat coba dikonfirmasi terkait persoalan ini, Manajer Humas PT Greenfields, Anang belum memberikan jawaban. Pesan WhatsApp (WA) yang dikirimkan jurnalis SINDOnews, juga belum dijawab.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4207 seconds (0.1#10.140)