Cegah Kerumunan, Pemkab Gowa Batasi Jumlah Pengunjung di Tempat Wisata

Minggu, 09 Mei 2021 - 13:37 WIB
loading...
Cegah Kerumunan, Pemkab Gowa Batasi Jumlah Pengunjung di Tempat Wisata
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan agar seluruh pelaku usaha seperti penyedia jasa penginapan, restoran, hingga objek wisata melakukan pembatasan pengunjung. Foto: Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan agar seluruh pelaku usaha seperti penyedia jasa penginapan, restoran, hingga objek wisata harus melakukan pembatasan pengunjung yaitu paling banyak 50 persen dari kapasitas.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa , Kamsina mengaku telah mengeluarkan surat edaran tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Objek Wisata di Kabupaten Gowa.

"Surat edaran bersama para anggota Forkopimda untuk daerah-daerah wisata ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di objek wisata," katanya, Minggu (9/5/2021).



Sebagai contoh, hotel dan vila di Kecamatan Tinggimoncong. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di lokasi wisata saat liburan.

Kamsina juga menjelaskan, surat edaran tersebut telah sampai di Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong dan siap untuk diedarkan kepada seluruh pemilik dan pengelola hotel maupun vila di Kawasan Wisata Hutan Pinus Malino.

Selain pembatasan pengunjung yang harus jadi perhatian, penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat yakni 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas).

"Meskipun objek wisata tetap dibuka tapi kita lakukan pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatan ketat, serta jika ditemukan ada yang melanggar maka ada sanksi yang berlaku," tegasnya.



Ia berharap dengan adanya surat edaran ini dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Gowa.

Sementara itu, aparat Polsek Tinggimoncong Polres Gowa memberi atensi khusus di lokasi wisata dalam operasi ketupat 2021 dengan membangun sebuah pos pengamanan.

Wakapolsek Tinggimoncong, Iptu Hakim mengatakan, pos tersebut didirikan di kawasan Hutan Pinus Malino untuk mengantisipasi adanya warga yang akan melakukan kunjungan wisata di saat libur dan menjelang hari raya Idulfitri. Harapannya, pengawasan yang dilakukan dapat mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.

Bahkan akan melakukan pemeriksaan suhu badan dan bila ditemukan adanya warga yang memiliki suhu badan yang tidak normal akan dilakukan swab test atau rapid antigen oleh petugas medis.

"Ini bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 dan untuk dapat mengantisipasi maka pos pengamanan kami bangun agar dapat mengatur dan memantau kegiatan masyarakat saat berwisata. Namun saya mengimbau di saat pandemi seperti ini jangan mudik dan lebih baik urungkan niat berwisata, lebih baik di rumah saja," ungkapnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)