Cegah Covid-19, Pelaksanaan Takbir Keliling di Makassar Dilarang
Kamis, 06 Mei 2021 - 18:33 WIB
loading...
Kegiatan takbir keliling di Makassar dilarang. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pelaksanaan takbir keliling dan kegiatan serupa yang menimbulkan kerumunan dilarang digelar di Kota Makassar, karena dinilai bisa menambah potensi penularan Covid-19.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana. Terlebih kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan warga.
"Takbir keliling adalah salah satu kegiatan yang jadi atensi kita menjelang perayaan idul fitri dan kita sudah pastikan takbir keliling dilarang. Karena kita tidak ingin terjadi mobilitas, terjadi interaksi sesama warga yang belum kita tahu apakah membawa virus atau tidak," tegasnya usai Rakor di Balai Kota, Kamis (6/5/202).
Baca Juga: Polisi Bakal Turun ke Jalan Antisipasi Warga Takbir Keliling
Witnu menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan TNI, beserta jajaran Forkopimda Kota Makassar untuk mencegah aksi-aksi yang mungkin menimbulkan kerumunan, termasuk saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kita menjabarkan apa yang sudah diatur oleh kami sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam rangka mengendalikan Covid-19 menjelang perayaan idul fitri, salah satunya itu takbir keliling. Karena semua itu punya dampak kesehatan," paparnya.
Dia bilang untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, pihaknya mengikut kebijakan pemerintah kota. Polisi dan TNI sepenuhnya mendukung, termasuk soal sosialisasi pembatasan salat Id. "Untuk mengurangi kerumunan, menghindari kontak fisik, menghindari mobilitas satu sama lain," ucap Witnu.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana. Terlebih kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan warga.
"Takbir keliling adalah salah satu kegiatan yang jadi atensi kita menjelang perayaan idul fitri dan kita sudah pastikan takbir keliling dilarang. Karena kita tidak ingin terjadi mobilitas, terjadi interaksi sesama warga yang belum kita tahu apakah membawa virus atau tidak," tegasnya usai Rakor di Balai Kota, Kamis (6/5/202).
Baca Juga: Polisi Bakal Turun ke Jalan Antisipasi Warga Takbir Keliling
Witnu menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan TNI, beserta jajaran Forkopimda Kota Makassar untuk mencegah aksi-aksi yang mungkin menimbulkan kerumunan, termasuk saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kita menjabarkan apa yang sudah diatur oleh kami sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam rangka mengendalikan Covid-19 menjelang perayaan idul fitri, salah satunya itu takbir keliling. Karena semua itu punya dampak kesehatan," paparnya.
Dia bilang untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, pihaknya mengikut kebijakan pemerintah kota. Polisi dan TNI sepenuhnya mendukung, termasuk soal sosialisasi pembatasan salat Id. "Untuk mengurangi kerumunan, menghindari kontak fisik, menghindari mobilitas satu sama lain," ucap Witnu.
Lihat Juga :