Cegah Covid-19, Pelaksanaan Takbir Keliling di Makassar Dilarang

Kamis, 06 Mei 2021 - 18:33 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Pelaksanaan...
Kegiatan takbir keliling di Makassar dilarang. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pelaksanaan takbir keliling dan kegiatan serupa yang menimbulkan kerumunan dilarang digelar di Kota Makassar, karena dinilai bisa menambah potensi penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana. Terlebih kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan warga.

"Takbir keliling adalah salah satu kegiatan yang jadi atensi kita menjelang perayaan idul fitri dan kita sudah pastikan takbir keliling dilarang. Karena kita tidak ingin terjadi mobilitas, terjadi interaksi sesama warga yang belum kita tahu apakah membawa virus atau tidak," tegasnya usai Rakor di Balai Kota, Kamis (6/5/202).



Witnu menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan TNI, beserta jajaran Forkopimda Kota Makassar untuk mencegah aksi-aksi yang mungkin menimbulkan kerumunan, termasuk saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kita menjabarkan apa yang sudah diatur oleh kami sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam rangka mengendalikan Covid-19 menjelang perayaan idul fitri, salah satunya itu takbir keliling. Karena semua itu punya dampak kesehatan," paparnya.

Dia bilang untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, pihaknya mengikut kebijakan pemerintah kota. Polisi dan TNI sepenuhnya mendukung, termasuk soal sosialisasi pembatasan salat Id. "Untuk mengurangi kerumunan, menghindari kontak fisik, menghindari mobilitas satu sama lain," ucap Witnu.

Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini menyebut pelaksanaan salat Id dilakukan per rukun warga (RW). "Jadi hanya di masjid yang ada di RW saja, supaya masyarakat tidak kemana-mana. Makanya kita bukakan jalan dan ruang terbuka sebanyaknya-banyak untuk antisipasi pembludakan jamaah," ucap Witnu.

Kegiatan pawai, lanjut Dia juga akan dimonitoring, pihaknya bakal gencar melakukan patroli bersama tim gabungan yang melibatkan TNI, dan unsur pemerintah; Dishub, Satpol-PP. "Mudah-mudahan masyarakat paham karena kita melihat pengalaman sebelumnya," ungkap Witnu.



Perwira Menengah Polri tiga bunga ini menerangkan dalam operasi nantinya ada tujuh ratusan personel gabungan yang terlibat. Jika masih ada masyarakat yang nekat pawai dan semacamnya bakal ditindak. "Ada kerumunan pasti kita bubarkan. Kita imbau untuk bubar," tegas Witnu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2558 seconds (0.1#10.140)