Gubernur Aceh Ikuti Rakor Peniadaan Mudik Bersama Satgas Covid-19 Nasional

Senin, 03 Mei 2021 - 18:48 WIB
loading...
A A A
"Instruksi tersebut dikeluarkan atas dasar Instruksi Mendagri tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," kata Nova.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga melaporkan bahwa kondisi per 1 Mei 2021, dari 6947 Gampong yang ada di Aceh, 6.032 Gampong di antaranya berstatus hijau, atau relatif aman dari jangkitan Covid-19.

Sementara itu, ada 347 Gampong yang berstatus kuning, yang menandakan adanya satu sampai dua rumah yang terdapat kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.

Kemudian ada 72 Gampong yang berstatus oranye, yaitu terdapat kasus positif Covid-19 tiga hingga lima rumah dalam satu dusun. Terakhir, terdapat 46 gampong yang berstatus merah, yang artinya terdapat lebih dari lima rumah terdapat kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.

"Dalam menyikapi perkembangan ini, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dukungan berbagai pihak terkait, akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan agar penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro ini bisa berjalan dengan baik di lapangan," katanya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengingatkan kepala daerah untuk mewaspadai tren kenaikan kasus positif Covid-19. Ia meminta mereka untuk bekerja lebih keras lagi melakukan upaya penekanan laju penularan Covid-19.

Doni juga meminta pimpinan daerah di seluruh Indonesia untuk tidak henti-hentinya mensosialisasikan narasi tidak melakukan mudik. Sebab setiap ada libur panjang, selalu diikuti dengan penambahan pasien kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

"Tugas kita bersama mengingatkan agar masyarakat menaati instruksi dari kepala negara, negara kita sedang mengalami musibah dan tentu disiplin protokol kesehatan saat ini menjadi penyelamat bangsa ini," ujar Doni. CM
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)