Gubernur Aceh Ikuti Rakor Peniadaan Mudik Bersama Satgas Covid-19 Nasional
Senin, 03 Mei 2021 - 18:48 WIB
loading...
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Rakor digelar secara virtual bersama Satgas Covid-19 Nasional dan Kementerian terkait, dari Pendopo Gubernur Aceh, Minggu, (2/5/
A
A
A
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Rakor digelar secara virtual bersama Satgas Covid-19 Nasional dan Kementerian terkait, dari Pendopo Gubernur Aceh, Minggu, (2/5/2021).
Rapat yang dipandu oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito itu membahas persiapan operasional penegakan aturan masa peniadaan mudik yang akan berlangsung pada 6 sampai 17 Mei 2021.
Adapun rapat diikuti oleh Tim Satgas Covid-19 Nasional, Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Staf Khusus Kementerian Kominfo, Asisten Operasi Polri, Asisten Operasi Panglima TNI, dan sejumlah Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota.
Ikut mendampingi Gubernur Aceh, Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan, M Jafar, Kepala BPBA, Ilyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Azhari, dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Indonesia, Adita Irawati, mengatakan, untuk menekan dan menghentikan klaster baru penularan Covid-19, pemerintah telah menginstruksikan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Regulasi tersebut dilandaskan pada Permenhub No.13 Tahun 2021, SE Satgas Penanganan Covid-19 ; SE No 12 26 Maret 2021, SE No 13 7 April 2021, dan SE Menhub No. 34 Tahun 2021.
Rapat yang dipandu oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito itu membahas persiapan operasional penegakan aturan masa peniadaan mudik yang akan berlangsung pada 6 sampai 17 Mei 2021.
Adapun rapat diikuti oleh Tim Satgas Covid-19 Nasional, Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Staf Khusus Kementerian Kominfo, Asisten Operasi Polri, Asisten Operasi Panglima TNI, dan sejumlah Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota.
Ikut mendampingi Gubernur Aceh, Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan, M Jafar, Kepala BPBA, Ilyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Azhari, dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Indonesia, Adita Irawati, mengatakan, untuk menekan dan menghentikan klaster baru penularan Covid-19, pemerintah telah menginstruksikan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Regulasi tersebut dilandaskan pada Permenhub No.13 Tahun 2021, SE Satgas Penanganan Covid-19 ; SE No 12 26 Maret 2021, SE No 13 7 April 2021, dan SE Menhub No. 34 Tahun 2021.
Lihat Juga :