Gubernur Aceh Ikuti Rakor Peniadaan Mudik Bersama Satgas Covid-19 Nasional

Senin, 03 Mei 2021 - 18:48 WIB
loading...
Gubernur Aceh Ikuti Rakor Peniadaan Mudik Bersama Satgas Covid-19 Nasional
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Rakor digelar secara virtual bersama Satgas Covid-19 Nasional dan Kementerian terkait, dari Pendopo Gubernur Aceh, Minggu, (2/5/
A A A
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Rakor digelar secara virtual bersama Satgas Covid-19 Nasional dan Kementerian terkait, dari Pendopo Gubernur Aceh, Minggu, (2/5/2021).

Rapat yang dipandu oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito itu membahas persiapan operasional penegakan aturan masa peniadaan mudik yang akan berlangsung pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Adapun rapat diikuti oleh Tim Satgas Covid-19 Nasional, Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Staf Khusus Kementerian Kominfo, Asisten Operasi Polri, Asisten Operasi Panglima TNI, dan sejumlah Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota.

Ikut mendampingi Gubernur Aceh, Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan, M Jafar, Kepala BPBA, Ilyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Azhari, dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Indonesia, Adita Irawati, mengatakan, untuk menekan dan menghentikan klaster baru penularan Covid-19, pemerintah telah menginstruksikan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Regulasi tersebut dilandaskan pada Permenhub No.13 Tahun 2021, SE Satgas Penanganan Covid-19 ; SE No 12 26 Maret 2021, SE No 13 7 April 2021, dan SE Menhub No. 34 Tahun 2021.

"Salah satu alasan kenapa mudik ini dilarang adalah karena setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 hampir selalu bertambah secara signifikan," kata Adita. Oleh sebab itu, Ia berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pengendalian dan perketatan mudik di wilayahnya masing-masing.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam kesempatan pemaparannya, melaporkan, guna mendukung kebijakan peniadaan mudik, Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/7309 Tanggal 12 April 2021 terkait larangan mudik bagi ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.

"Larangan ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021, terkait perlunya dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara dalam masa Pandemi Covid-19," ujar Nova.

Lebih lanjut, kata Nova, guna mendukung Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 05/INSTR/2021, terkait larangan menghadiri buka puasa bersama dan halal bi halal pada saat Idul Fitri.

"Instruksi tersebut dikeluarkan atas dasar Instruksi Mendagri tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," kata Nova.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga melaporkan bahwa kondisi per 1 Mei 2021, dari 6947 Gampong yang ada di Aceh, 6.032 Gampong di antaranya berstatus hijau, atau relatif aman dari jangkitan Covid-19.

Sementara itu, ada 347 Gampong yang berstatus kuning, yang menandakan adanya satu sampai dua rumah yang terdapat kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.

Kemudian ada 72 Gampong yang berstatus oranye, yaitu terdapat kasus positif Covid-19 tiga hingga lima rumah dalam satu dusun. Terakhir, terdapat 46 gampong yang berstatus merah, yang artinya terdapat lebih dari lima rumah terdapat kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.

"Dalam menyikapi perkembangan ini, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dukungan berbagai pihak terkait, akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan agar penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro ini bisa berjalan dengan baik di lapangan," katanya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengingatkan kepala daerah untuk mewaspadai tren kenaikan kasus positif Covid-19. Ia meminta mereka untuk bekerja lebih keras lagi melakukan upaya penekanan laju penularan Covid-19.

Doni juga meminta pimpinan daerah di seluruh Indonesia untuk tidak henti-hentinya mensosialisasikan narasi tidak melakukan mudik. Sebab setiap ada libur panjang, selalu diikuti dengan penambahan pasien kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

"Tugas kita bersama mengingatkan agar masyarakat menaati instruksi dari kepala negara, negara kita sedang mengalami musibah dan tentu disiplin protokol kesehatan saat ini menjadi penyelamat bangsa ini," ujar Doni. CM
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4093 seconds (0.1#10.140)