Lahan Sekolah Rawan Diserobot, Pemkot Makassar Minta Pengawalan KPK

Senin, 03 Mei 2021 - 07:37 WIB
loading...
A A A
"Waktu saya masih di Komisi A datanya itu ada, jadi macam-macam masalahnya. Pada umumnya penyerahan hibah dari pihak ketiga ke Pemkot Makassar tidak disertai dokumen sehingga rawan gugatan pihak lain," kata Wahab, kepada SINDOnews, Minggu (3/5/2021).

Dia berharap Pemkot Makassar bisa segera menuntaskan persoalan ini. Salah satunya, membentuk tim hukum untuk menyelamatkan semua aset-aset pemkot yang belum memiliki sertifikat. Termasuk lahan sekolah.

"Tim ini agar lebih fokus sebaiknya melibatkan lembaga penyidik sebagai supervisor, agar kalau terjadi potensi pelanggaran hukum bisa segera diproses," tegas dia.

Baca Juga: Legislator Desak Audit Aset Pemkot Makassar yang Bermasalah

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Rachmat Azis tidak menampik kondisi tersebut. Kata dia, perubahan nomenklatur bisa menjadi pemicu aset-aset itu rawan diserobot pihak ketiga, sebab pengalihan kewenangan tidak disertai dengan penyerahan dokumen.

Dia mencontohkan pada masa lampau, sekolah dasar dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun seiring berjalannya waktu, kewenangan itu beralih ke provinsi lalu ke kota. Sehingga pencatatan aset menjadi tanggungjawab Pemkot Makassar.

"Beberapa sertifikat SD yang kita kuasai dan tercatat sebagai barang milik daerah Kota Makassar itukan masih nama dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu. Artinya, masih pemerintah pusat tapi wewenanganya tentang pendidikan dasar itu di kita, makanya tanggung jawabnya di kita," kata Rachmat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Berita Terkini
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved