Selesai Berhubungan Badan, Tokoh Agama di Bengkulu Utara Penjarakan Selingkuhan

Senin, 03 Mei 2021 - 04:59 WIB
loading...
A A A
Sebelum ke ranah hukum, terbongkarnya dugaan kasus perselingkuhan inipun sempat dimediasi oleh Polsek Air Besi. Sejumlah uang yang diminta orang tua CDK merupakan bentuk denda dan sempat disepakati saat jalannya mediasi. Langkah ini diambil sebagai jalan tengah bagi kedua keluarga yang tengah berseteru.

Kasus hubungan gelap dan persetubuhan ini telah diakui oleh keduanya. Namun ada dua versi, ustaz mengaku dilakukan atas dasar suka sama suka, wanita mengaku diberi minuman minuman bersoda hingga tak sadar diri.

"Peristiwa ini terjadi di Kota Bengkulu. Kalo tidak terjadi apa-apa kenapa ada kesepakatan membayar denda sejumlah uang, begitu saja berfikirnya," kata Kapolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri dalam keterangannya.

Namun keterangan kepolisian inipun mendapat reaksi tajam dari pihak HS, oknum ustaz ini menuding jika kapolsek telah menyebarkan fitnah kepada dirinya.

"Sampai sekarang saya tidak pernah dipertemukan dengan namanya Pauzi, Kalman dan Kapolsek, mengatakan hal demikian. Artinya jika saya tidak pernah mengatakan kepada mereka, bahwa telah menyetubuhi CDK, artinya informasi itu fitnah,” kata HS saat disambangi dikediamannya.

Tak hanya menuding aparat Kepolisian, bersama kuasa hukumnya, HS juga melayangkan somasi terhadap 2 media online KilasBengkulu.com dan PenaRakyat.com, atas pemberitaan dugaan kasus skandal perselingkuhan oknum ustaz.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)