Selesai Berhubungan Badan, Tokoh Agama di Bengkulu Utara Penjarakan Selingkuhan

Senin, 03 Mei 2021 - 04:59 WIB
loading...
Selesai Berhubungan...
ilustrasi
A A A
BENGKULU - Terbelit kasus dugaan perselingkuhan , oknum ustaz di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, HS nekat laporkan wanita simpanannya kepada aparat kepolisian.

Tak hanya CDK (24), ayah kandung dari wanita idaman lain berinisial UC (66) ini juga turut mendekam di jeruji besi, Senin (3/5/2021).

Ayah dan anak warga Desa Kalai Duai, Kecamatan Arma Jaya dilaporkan HS atas dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Polres Bengkulu Utara. Keduanya ditetapkan tersangka dengan pasal 365 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Baca juga: Balada Janda Muda Hidupi Dua Anak di Aceh, Kini Tersenyum Diperhatikan Pak Camat

Informasi dari kepolisian menyebutkan, berdasarkan keterangan HS, dugaan pemerasan terjadi pada 27 Februari 2021 lalu. Dugaan ini dilakukan CDK dan UC dengan cara mengancam akan menyebarluaskan perbuatan dan hubungan HS dengan CDK .

Ayah dan anak ini dituduh memeras dengan meminta uang sebesar Rp30 juta kepada HS, dengan jaminan keduanya menahan handphone HS hingga uang tersebut diserahkan. Ayah dan anak ini pun akhirnya ditangkap pada Jum at (09/04/2021). Barang buktinya kotak dan handphone milik korban.

Meski telah menjadi tahanan polisi, ayah dan anak inipun melakukan perlawanan. Saat disambangi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur oleh kuasa hukumnya Julisti Anwar, keduanya menyebut jika HS telah memutarbalikkan fakta dengan melaporkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

Kepada kuasa hukumnya, CDK mengaku dirinya sempat menerima perlakuan tidak senonoh dari oknum tokoh agama tersebut. Dirinya menyebutkan sempat diberi minuman hingga tak sadarkan diri dan dibawa ke salah satu kontrakan milik rekan HS di Kota Bengkulu. Usai disekap selama 3 hari, HS membawa CDK kembali ke Bengkulu Utara dan meninginapkan di Hotel Bundaran Kota Arga Makmur.

Baca juga: Siasati Penyekatan di Perbatasan, Gelombang Pemudik Ramai ramai Berangkat Lebih Awal

Atas hal ini, kuasa hukum CDK menilai bahwa hal ini merupakan suatu ketidakadilan. "Pengakuan CDK juga, bahwa oknum ustaz sudah melakukan hubungan badan terhadapnya berapa kali di tempat yang berbeda. Namun CDK tidak mengakuinya pada saat proses BAP di polres karena di bawah tekanan saat diinterogasi bersama orang tuanya. Dia takut, dia tidak mengakui fakta yang sebenarnya terhadap penyidik, bahwa sudah berhubungan badan terhadap oknum ustaz,” kata Julisti Anwar.

Sebelum ke ranah hukum, terbongkarnya dugaan kasus perselingkuhan inipun sempat dimediasi oleh Polsek Air Besi. Sejumlah uang yang diminta orang tua CDK merupakan bentuk denda dan sempat disepakati saat jalannya mediasi. Langkah ini diambil sebagai jalan tengah bagi kedua keluarga yang tengah berseteru.

Kasus hubungan gelap dan persetubuhan ini telah diakui oleh keduanya. Namun ada dua versi, ustaz mengaku dilakukan atas dasar suka sama suka, wanita mengaku diberi minuman minuman bersoda hingga tak sadar diri.

"Peristiwa ini terjadi di Kota Bengkulu. Kalo tidak terjadi apa-apa kenapa ada kesepakatan membayar denda sejumlah uang, begitu saja berfikirnya," kata Kapolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri dalam keterangannya.

Namun keterangan kepolisian inipun mendapat reaksi tajam dari pihak HS, oknum ustaz ini menuding jika kapolsek telah menyebarkan fitnah kepada dirinya.

"Sampai sekarang saya tidak pernah dipertemukan dengan namanya Pauzi, Kalman dan Kapolsek, mengatakan hal demikian. Artinya jika saya tidak pernah mengatakan kepada mereka, bahwa telah menyetubuhi CDK, artinya informasi itu fitnah,” kata HS saat disambangi dikediamannya.

Tak hanya menuding aparat Kepolisian, bersama kuasa hukumnya, HS juga melayangkan somasi terhadap 2 media online KilasBengkulu.com dan PenaRakyat.com, atas pemberitaan dugaan kasus skandal perselingkuhan oknum ustaz.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Kaesang Bertemu Tokoh...
Kaesang Bertemu Tokoh Lintas Agama di Lombok
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Buka Muswil PPP Bengkulu,...
Buka Muswil PPP Bengkulu, Mardiono Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Bengkulu 2 Kali Diguncang...
Bengkulu 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Kinerja Positif, Bea...
Kinerja Positif, Bea Cukai Sumbagbar Tingkatkan Penerimaan dan Pengawasan
Panas Lagi! Ahmad Dhani...
Panas Lagi! Ahmad Dhani Klaim Cerai Maia Estianty karena Selingkuh
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Ketum PGI Minta Masyarakat...
Ketum PGI Minta Masyarakat Tak Termakan Video Ceramah JK yang Dipotong dan Dipelintir
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved