Ikan Giling Mengandung Pengawet Mayat, Polisi Buru Tempat Produksinya di Jateng
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Penemuan 8,3 ton ikan giling yang mengandung pengawet mayat atau formalin di Pasar Induk Jakabaring, menggemparkan warga Kota Palembang. Setelah melakukan perburuan, akhirnya Polrestabes Palembang berhasil membongkar tempat produksinya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, usai dilakukan penyelidikan pihaknya mendapati lokasi ikan giling berformalin tersebut yakni di daerah Jawa Tengah.
"Dari penyelidikan yang dilakukan anggota kita, didapatkan ikan kakap berformalin yang ditemukan kemarin berasal dari daerah Jawa tengah. Kita akan kejar tempat produksi ikan kakap tersebut," ujar Irvan, Minggu (2/5/2021).
Dijelaskan Irvan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya juga mendapati fakta baru bahwa ikan giling berformalin tersebut sudah beredar di Palembang, dalam kurung waktu lebih dari satu tahun.
"Kita akan dalami hal ini karena sudah beredar satu tahunan, tapi kita tidak tahu formalin yang kita temukan itu dicampurkan hanya untuk menghadapi lebaran atau memang sejak awal," katanya.
Irvan juga mengatakan, saat ini anggota Satreskrim Polrestabes Palembang sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. "Anggota kita saat ini sedang mendalami kasus ini, untuk bisa mengungkap hingga ke tempat produksinya," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Irvan, dari pengakuan pelaku menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui jika ikan giling yang dia simpan dalam gudang di Pasar Induk Jakabaring tersebut mengandung formalin .
"Harusnya pelaku mengetahui hal ini, karena dia ini kan pemain dalam bidang ini, jadi harusnya mengetahui mana yang ikan cepat basi dan ikan yang diawetkan sehingga dari pengalaman yang mereka miliki semestinya mereka mengetahui hal ini," jelasnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, usai dilakukan penyelidikan pihaknya mendapati lokasi ikan giling berformalin tersebut yakni di daerah Jawa Tengah.
"Dari penyelidikan yang dilakukan anggota kita, didapatkan ikan kakap berformalin yang ditemukan kemarin berasal dari daerah Jawa tengah. Kita akan kejar tempat produksi ikan kakap tersebut," ujar Irvan, Minggu (2/5/2021).
Dijelaskan Irvan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya juga mendapati fakta baru bahwa ikan giling berformalin tersebut sudah beredar di Palembang, dalam kurung waktu lebih dari satu tahun.
"Kita akan dalami hal ini karena sudah beredar satu tahunan, tapi kita tidak tahu formalin yang kita temukan itu dicampurkan hanya untuk menghadapi lebaran atau memang sejak awal," katanya.
Irvan juga mengatakan, saat ini anggota Satreskrim Polrestabes Palembang sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. "Anggota kita saat ini sedang mendalami kasus ini, untuk bisa mengungkap hingga ke tempat produksinya," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Irvan, dari pengakuan pelaku menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui jika ikan giling yang dia simpan dalam gudang di Pasar Induk Jakabaring tersebut mengandung formalin .
"Harusnya pelaku mengetahui hal ini, karena dia ini kan pemain dalam bidang ini, jadi harusnya mengetahui mana yang ikan cepat basi dan ikan yang diawetkan sehingga dari pengalaman yang mereka miliki semestinya mereka mengetahui hal ini," jelasnya.
(eyt)