Gudang Penyimpanan Ikan Giling Digerebek, Polisi Temukan 8,3 Ton Daging Berformalin
Sabtu, 01 Mei 2021 - 01:59 WIB
loading...
Satreskrim Polrestabes Palembang, menggerebek gudang penyimpanan daging ikan berformalin. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Ikan giling berformalin sebanyak 8,3 ton, berhasil diamankan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, saat menggerebek gudang di Pasar Ikan Induk Jakabaring, Kota Palembang, Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Ditemukan Daging Ikan Giling Mengandung Boraks di Pasar Tradisional Kota Baturaja
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim, Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa penggerebekan besar ini didukung jugal oleh BPOM Sumsel, dan Balai Karantina Ikan Klas 1 SMB II Palembang.
"Alhamdulillah, setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari kita berhasil mengungkapnya, dan ikan giling berformalin ini akan diedarkan atau dijual sebelum Lebaran Idul Fitri nanti," katanya. Baca juga: Tersangka Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Duit Rp1,8 Miliar
Baca juga: Ditemukan Daging Ikan Giling Mengandung Boraks di Pasar Tradisional Kota Baturaja
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim, Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa penggerebekan besar ini didukung jugal oleh BPOM Sumsel, dan Balai Karantina Ikan Klas 1 SMB II Palembang.
"Alhamdulillah, setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari kita berhasil mengungkapnya, dan ikan giling berformalin ini akan diedarkan atau dijual sebelum Lebaran Idul Fitri nanti," katanya. Baca juga: Tersangka Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Duit Rp1,8 Miliar
Lihat Juga :