Politisi Gerindra: Beban Utang Besar Bisa Bahayakan Kedaulatan NKRI
Jum'at, 22 Mei 2020 - 07:49 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad. (Foto/SINDOnews/Dok)
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengingatkan bahwa utang pemerintah yang bertambah Rp635 triliun hanya dalam periode 48 hari, sejak 1 April sampai 18 Mei 2020, dinilai sudah membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Utang ini diperkirakan masih akan terus membengkak mengingat krisis kesehatan belum sepenuhnya terkendali.
“Saya berharap penggunaan dana pinjaman tersebut tidak dikorupsi,” ujar politisi muda Partai Gerindra ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (21/5/2020). (BACA JUGA: Wow! Hingga April 2020, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp223,8 Triliun)
Kamrussammad mempertanyakan penyerapan anggaran kesehatan senilai Rp70 triliun dan insentif untuk usaha kecil dan menengah (UMKM) serta pemulihan ekonomi senilai Rp270 triliun.
“Apakah (dana tersebut) sepenuhnya sudah terserap dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Apakah sudah efektif, tepat sasaran serta mampu menggerakkan sektor riil?,” tukasnya.
Utang ini diperkirakan masih akan terus membengkak mengingat krisis kesehatan belum sepenuhnya terkendali.
“Saya berharap penggunaan dana pinjaman tersebut tidak dikorupsi,” ujar politisi muda Partai Gerindra ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (21/5/2020). (BACA JUGA: Wow! Hingga April 2020, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp223,8 Triliun)
Kamrussammad mempertanyakan penyerapan anggaran kesehatan senilai Rp70 triliun dan insentif untuk usaha kecil dan menengah (UMKM) serta pemulihan ekonomi senilai Rp270 triliun.
“Apakah (dana tersebut) sepenuhnya sudah terserap dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Apakah sudah efektif, tepat sasaran serta mampu menggerakkan sektor riil?,” tukasnya.
Lihat Juga :