Properti Bisa Kolaps Jika Pembayaran Utang Tak Ditunda

Kamis, 14 Mei 2020 - 23:41 WIB
loading...
Properti Bisa Kolaps Jika Pembayaran Utang Tak Ditunda
Foto/OkeZone
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP REI Totok Lusida meminta pemerintah untuk memberi instruksi kepada perbankan, supaya pengembang dapat menunda pembayaran utang dan bunganya. Permintaan dilakukan karena mereka mengalami kesulitan akibat Corona.

"Kami minta penundaan bayar pokok dan bunga, agar cashflow-nya bisa digunakan untuk bayar karyawan. Kalau digantung lama oleh perbankan karena pemerintah kelamaan memberikan instruksi, kami tidak tahu bisa bertahan berapa lama (tidak PHK)," ujar Totok dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (14/5/2020). ( Baca:Perusahaan yang Mencicil atau Menunda THR Akan Digugat )

Selain itu, dia juga meminta perbankan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih tegas dalam memberikan relaksasi, agar utang-utang yang ada saat ini bisa ditunda pembayarannya dan sementara dialihkan untuk membayar upah para pegawai.

"Supaya utang-utang kami ini bisa ditunda sehingga masyarakat dan tenaga kerja tidak ikut terkena kolaps seperti sekarang. Kami siap mendukung semua program pemerintah tapi kami minta dukungan kepastian hukum," ucapnya.

Totok melanjutkan pengajuan restrukturisasi terhadap hunian sederhana dan menengah atas akan saling berkaitan. Sebab, begitu salah satu sepi yang lain ikut sepi karena semua pembeli rumah berpikir untuk investasi, sehingga diperlukan adanya kepastian.

"Tapi ini bukan MBR saja yang harus dibantu, kalau developer tidak dibantu ini juga ada korelasi, efeknya akan ke 175 bidang usaha lain. Jadi bukan kami menuntut sesuatu yang tidak rasional. Kami menuntut supaya ekonomi eksis. Jadi, supaya kami ini tetap eksis dan mau berjuang untuk ekonomi Indonesia," pungkasnya.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0950 seconds (0.1#10.140)