Politisi Gerindra: Beban Utang Besar Bisa Bahayakan Kedaulatan NKRI

Jum'at, 22 Mei 2020 - 07:49 WIB
loading...
Politisi Gerindra: Beban...
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengingatkan bahwa utang pemerintah yang bertambah Rp635 triliun hanya dalam periode 48 hari, sejak 1 April sampai 18 Mei 2020, dinilai sudah membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Utang ini diperkirakan masih akan terus membengkak mengingat krisis kesehatan belum sepenuhnya terkendali.

“Saya berharap penggunaan dana pinjaman tersebut tidak dikorupsi,” ujar politisi muda Partai Gerindra ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (21/5/2020). (BACA JUGA: Wow! Hingga April 2020, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp223,8 Triliun)

Kamrussammad mempertanyakan penyerapan anggaran kesehatan senilai Rp70 triliun dan insentif untuk usaha kecil dan menengah (UMKM) serta pemulihan ekonomi senilai Rp270 triliun.

“Apakah (dana tersebut) sepenuhnya sudah terserap dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Apakah sudah efektif, tepat sasaran serta mampu menggerakkan sektor riil?,” tukasnya.

Politisi Gerindra itu menilai, perubahan postur APBN yang dilakukan dua kali dalam satu bulan menunjukkan menteri keuangan diragukan dalam memotret kondisi ekonomi dan menentukan indikator ekonomi dalam merumuskan kebijakan fiskal.

Padahal, DPR sudah ingatkan agar pemerintah memiliki data yang terintegrasi sebagai basis pengambilan keputusan supaya tidak prematur dalam menyusun postur APBN.

“Ini kenyataan yang harus diterima pelebaran defisit tanpa batas maksimal dalam Perppu 1/20 pada akhirnya berpotensi membahayakan kedaulatan negara karena beban utang pemerintah sangat besar bahkan melampaui rasio utang standar internasional yang ditetapkan sejumlah lembaga keuangan dunia seperti IMF,” ujar Kamrussamad. (Baca Juga : Hingga April, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp223,8 Triliun)

Legislator Dapil Jakarta ini menambahkan, indikator kerentanan utang pemerintah telah melampaui rekomendasi IMF dalam International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411.

Rasio-rasio yang melampaui batas aman antara lain rasio debt service terhadap penerimaan, rasio bunga utang terhadap penerimaan, dan rasio utang terhadap penerimaan. (BACA JUGA: Hadapi Covid-19, Menteri BUMN Janji Bantu Garuda Indonesia)

Selain mengindikasikan nominal utang yang terus bertumbuh, rasio ini juga menunjukkan pertumbuhan penerimaan pemerintah tidak bertumbuh seiring dengan bertambahnya utang pemerintah.

“Meski PDB Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun, akan tetapi hal ini tidak diiringi pertumbuhan tax ratio atau rasio pajak. Namun, kondisi yang terjadi adalah tax ratio terus konsisten turun,” ucapnya.

Tax ratio yang pada 2015 mencapai 10,76% pada 2019 lalu justru turun ke angka 9,76%. Padahal RPJMN 2015-2019 menargetkan tax ratio pada tahun lalu bisa naik hingga 16%. Artinya ada angka PDB tertentu yang tidak diperoleh pajaknya oleh negara.

“Kita mendorong perubahan struktural atas pengelolaan fiskal pemerintah, terutama pentingnya fiscal sustainability analysis (FSA) untuk segera disusun,” kata dia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rizal Ramli Siap Ladeni...
Rizal Ramli Siap Ladeni LBP Soal Utang Luar Negeri
Kenaikan Cadev dari...
Kenaikan Cadev dari Utang Pemerintah Tak Perlu Dipersoalkan
Penarikan Utang Pemerintah...
Penarikan Utang Pemerintah Dorong Kenaikan Cadangan Devisa
Wow! Hingga April 2020,...
Wow! Hingga April 2020, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp223,8 Triliun
Soal Utang untuk Corona,...
Soal Utang untuk Corona, Indonesia Tidak Sendirian
Properti Bisa Kolaps...
Properti Bisa Kolaps Jika Pembayaran Utang Tak Ditunda
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved