Soal Utang untuk Corona, Indonesia Tidak Sendirian

Minggu, 17 Mei 2020 - 17:42 WIB
loading...
Soal Utang untuk Corona,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penanganan wabah Corona membutuhkan biaya yang besar dan penyelesaian pandemi yang berlarut-larut juga membuat kebutuhan biaya semakin tinggi. Tak pelak, untuk membiayai semua itu pemerintah membutuhkan utang luar negeri , sehingga jumlah utang akan semakin membengkak.

"Dari berbagai skenario dan hitung-hitungan berbagai sumber, kebutuhan pembiayaan penangan Covid-19 semakin membesar," ujar Ryan Kiryanto, ekonom BNI, saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). ( Baca:Sekjen MUI Nilai Pemerintah Tidak Adil Sikapi Kerumunan )

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat ULN Indonesia pada kuartal I 2020 mencapai US$ 389,3 miliar. Angka ULN itu terdiri dari utang sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 183,8 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 205,5 miliar.

Meski demikian, kata Ryan, situasi ini tidak hanya dihadapi Indonesia sendiri, juga di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Hanya saja, pemerintah tetap harus memperhatikan lonjakan utang itu jangan sampai melewati ambang internasional, sebesar 60% dari PDB.

"Barangkali batas atas 35% dari PDB masih bisa kita toleransi karena memang kebutuhannya yang mendesak," katanya mewanti-wanti.

Ryan menambahkan, pengelolaan utang juga harus prudent dengan alokasi dan realokasi anggaran bersumber dari utang yang tepat: tepat guna, tepat waktu, tepat prioritas dan tepat sasaran, mengacu kepada prinsip-prinsip good government. Jadi prinsip efisiensi dan efektivitas harus menjadi dasar utama pengelolaan utang pemerintah.

"Tak kalah pentingnya adalah upaya atau strategi pemerintah untuk bisa menjaga tingkat penerimaan yang baik sehingga mampu memenuhi kewajiban saat utang jatuh tempo atau saat pembayaran angsuran utang tersebut," katanya.

Dia menekankan, harus ada keseimbangan yang baik dan stabil antara sisi belanja bersumber dari utang dengan sisi penerimaan. Sehingga defisit APBN tidak melebar, tetapi sesuai dengan yang sudah dipatok oleh pemerintah.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)