Ditemukan Daging Ikan Giling Mengandung Boraks di Pasar Tradisional Kota Baturaja
Selasa, 20 April 2021 - 14:29 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
BATURAJA - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BB BPOM) Palembang mengimbau masyarakat tidak membeli daging ikan giling yang dijual pedagang di pasar tradisional di Kota Baturaja.
Pasalnya, BPOM Palembang menemukan indikasi kuat daging ikan giling yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya.
Ini setelah pihak terkait melakukan razia makanan dan minuman di pasar tradisional dan mini market dalam Kota Baturaja, Selasa (20/4/2021).
Razia tersebut dilakukan Pemkab OKU bersama BPOM Palembang dan Polres OKU dipimpin langsung Plh Bupati OKU Drs Edward Chandra MH didampingi Kepala BB BPOM Palembang Drs Martin Suhendri Apt M.Pharm, dan Kasat Reskrim AKP Priyatno SH SIK.
Petugas menyisir pedagang makanan di Pasar Baru dan mengambil puluhan sample makanan dari pedagang.
Kemudian sample tersebut langsung dilakukan uji/tes laboratorium baik di tempat maupun di mobil laboratorium BPOM Palembang yang sengaja di bawa ke lokasi.
Pasalnya, BPOM Palembang menemukan indikasi kuat daging ikan giling yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya.
Ini setelah pihak terkait melakukan razia makanan dan minuman di pasar tradisional dan mini market dalam Kota Baturaja, Selasa (20/4/2021).
Razia tersebut dilakukan Pemkab OKU bersama BPOM Palembang dan Polres OKU dipimpin langsung Plh Bupati OKU Drs Edward Chandra MH didampingi Kepala BB BPOM Palembang Drs Martin Suhendri Apt M.Pharm, dan Kasat Reskrim AKP Priyatno SH SIK.
Petugas menyisir pedagang makanan di Pasar Baru dan mengambil puluhan sample makanan dari pedagang.
Kemudian sample tersebut langsung dilakukan uji/tes laboratorium baik di tempat maupun di mobil laboratorium BPOM Palembang yang sengaja di bawa ke lokasi.
Lihat Juga :