Provokator Penjarahan dan Pengancaman di Kompleks Perusahaan Sawit Akhirnya Ditangkap
Jum'at, 30 April 2021 - 00:05 WIB
loading...
Aksi penjarahan dan pengancaman di salah satu rumah karyawan perusahaan sawit di Pekanbaru. Foto: Istimewa
A
A
A
PEKANBARU - Kepolisian Resort (Polres) Kampar, Riau akhirnya berhasil menangkap pelaku penjarahan dan pengancaman di komplek perusahaan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.
Tersangka adalah MV yang merupakan provokator perusahaan. “Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka MV ini merupakan Korlap (Kordinator Lapangan) saat kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Kejam, Ibu Bunuh Anak Kandung Dibantu Selingkuhan
Dalam penjarahan di komplek perusahaan itu melibatkan ratusan orang preman. Ratusan karyawan perusahaan perkebunan sawit itu juga diintimidasi. Harta benda karyawan pun ikut dijarah.
AKP Berry menjelaskan bahwa dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka yang diperiksa adalah para karyawan perusahaan yang menyaksikan maupun yang menjadi korban. “Sudah 28 orang kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses," imbuhnya.
Tersangka adalah MV yang merupakan provokator perusahaan. “Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka MV ini merupakan Korlap (Kordinator Lapangan) saat kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Kejam, Ibu Bunuh Anak Kandung Dibantu Selingkuhan
Dalam penjarahan di komplek perusahaan itu melibatkan ratusan orang preman. Ratusan karyawan perusahaan perkebunan sawit itu juga diintimidasi. Harta benda karyawan pun ikut dijarah.
AKP Berry menjelaskan bahwa dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka yang diperiksa adalah para karyawan perusahaan yang menyaksikan maupun yang menjadi korban. “Sudah 28 orang kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses," imbuhnya.
Lihat Juga :