Densus Kembali Amankan 9 Orang Terkait Bom Gereja Katedral Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sulsel kembali mengamankan sembilan terduga teroris terkait bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar. Satu di antaranya diringkus di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menerangkan, mereka diduga kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya.
Zulpan menyebut sembilan orang itu diamankan dalam pengembangan pada Rabu 28 April 2021. "Sampai hari ini, telah mengamankan 52 orang. Ada tambahan 9 orang dari data terakhir 43 orang," ujarnya, Kamis (29/4).
Dia bilang, dari 52 orang itu tujuh di antaranya merupakan perempuan. Belum dijelaskan identitas para terduga teroris itu. "Nanti kita sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaan dari Densus," imbuh Zulpan.
Menurutnya jumlah itu merupakan yang terbesar. Zulpan beranggapan penangkapan ini adalah kerja keras polisi gabungan. "Ini menindaklanjuti perintah Bapak Presiden dan Kapolri untuk mengusut kasus bom Gereja Katedral tidak berhenti kepada pelaku utama yang meninggal di TKP," ujarnya.
Dia mengungkapkan satu orang yang diamankan di Poso masih diperiksa lebih lanjut bersama yang lainnya. Namun peran dan keterlibatan dalam aksi yang menewaskan pasutri L dan YSF belum dirincikan.
"Karena menyangkut materi penyidikan dari Tim Densus 88 yang nanti juga berdampak kepada pihak-pihak lain yang mungkin ada keterlibatan jadi belum bisa kita ekspose kepada media," papar Zulpan.
Seiring dengan penangkapan seluruh terduga teroris lanjut Zulpan, tim Densus 88 juga ikut menyita beberapa barang bukti, diduga kuat berhubungan dengan aktivitas kelompok yang diklaim polisi berafiliasi dengan ISIS itu.
"Secara umum barang-barang elektronik seperti handphone, senjata tajam ada juga senjata rakitan, senapan angin, buku-buku menjurus kepada radikalisme dan sebagainya. Namun nanti secara rinci kita sampaikan kalau sudah pemeriksaan," paparnya.
Zulpan menambahkan, sejak penangkapan terakhir, sembilan orang masih diperiksa intensif oleh tim penyidik Densus 88 di Polda Sulsel, hingga 21 hari lamanya. Pemeriksaan bertujuan agar peran dari masing-masing anggota JAD ini diketahui.
Termasuk seorang terduga yang ditangkap di Poso. Pemeriksaan merujuk dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. "Kewenangan penyidik ini akan cukup lama dalam memeriksa semua yang sudah ditangkap," tukasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menerangkan, mereka diduga kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya.
Zulpan menyebut sembilan orang itu diamankan dalam pengembangan pada Rabu 28 April 2021. "Sampai hari ini, telah mengamankan 52 orang. Ada tambahan 9 orang dari data terakhir 43 orang," ujarnya, Kamis (29/4).
Dia bilang, dari 52 orang itu tujuh di antaranya merupakan perempuan. Belum dijelaskan identitas para terduga teroris itu. "Nanti kita sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaan dari Densus," imbuh Zulpan.
Menurutnya jumlah itu merupakan yang terbesar. Zulpan beranggapan penangkapan ini adalah kerja keras polisi gabungan. "Ini menindaklanjuti perintah Bapak Presiden dan Kapolri untuk mengusut kasus bom Gereja Katedral tidak berhenti kepada pelaku utama yang meninggal di TKP," ujarnya.
Dia mengungkapkan satu orang yang diamankan di Poso masih diperiksa lebih lanjut bersama yang lainnya. Namun peran dan keterlibatan dalam aksi yang menewaskan pasutri L dan YSF belum dirincikan.
"Karena menyangkut materi penyidikan dari Tim Densus 88 yang nanti juga berdampak kepada pihak-pihak lain yang mungkin ada keterlibatan jadi belum bisa kita ekspose kepada media," papar Zulpan.
Seiring dengan penangkapan seluruh terduga teroris lanjut Zulpan, tim Densus 88 juga ikut menyita beberapa barang bukti, diduga kuat berhubungan dengan aktivitas kelompok yang diklaim polisi berafiliasi dengan ISIS itu.
"Secara umum barang-barang elektronik seperti handphone, senjata tajam ada juga senjata rakitan, senapan angin, buku-buku menjurus kepada radikalisme dan sebagainya. Namun nanti secara rinci kita sampaikan kalau sudah pemeriksaan," paparnya.
Zulpan menambahkan, sejak penangkapan terakhir, sembilan orang masih diperiksa intensif oleh tim penyidik Densus 88 di Polda Sulsel, hingga 21 hari lamanya. Pemeriksaan bertujuan agar peran dari masing-masing anggota JAD ini diketahui.
Termasuk seorang terduga yang ditangkap di Poso. Pemeriksaan merujuk dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. "Kewenangan penyidik ini akan cukup lama dalam memeriksa semua yang sudah ditangkap," tukasnya.
(luq)