Densus Kembali Amankan 9 Orang Terkait Bom Gereja Katedral Makassar

Kamis, 29 April 2021 - 18:09 WIB
loading...
A A A
"Secara umum barang-barang elektronik seperti handphone, senjata tajam ada juga senjata rakitan, senapan angin, buku-buku menjurus kepada radikalisme dan sebagainya. Namun nanti secara rinci kita sampaikan kalau sudah pemeriksaan," paparnya.



Zulpan menambahkan, sejak penangkapan terakhir, sembilan orang masih diperiksa intensif oleh tim penyidik Densus 88 di Polda Sulsel, hingga 21 hari lamanya. Pemeriksaan bertujuan agar peran dari masing-masing anggota JAD ini diketahui.

Termasuk seorang terduga yang ditangkap di Poso. Pemeriksaan merujuk dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. "Kewenangan penyidik ini akan cukup lama dalam memeriksa semua yang sudah ditangkap," tukasnya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)