Sekprov Sulsel Lantik Dua Pejabat Fungsional Jenjang Utama
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat fungsional jenjang utama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel , Kamis (29/4/2021).
Sebanyak dua pejabat dilantik, dr Hj A Diamarni dengan jabatan Pembina Utama Muda (IV/c) sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemprov Sulsel dan dr Femmy Lusiana Poryhwati Bolang dengan jabatan Pembina Muda Utama (IV/c) sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemprov Sulsel.
"Hari ini secara resmi saya melantik, saudara-saudara dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Saya percaya bahwa mereka akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Abdul Hayat Gani.
Keduanya pejabat yang dilantik berharap agar dapat memberikan pengabdian lebih dari amanah yang diberikan.
"Otomatis lebih amanah. Harapannya secara keseluruhan saya ingin memberikan pengabdian lebih baik," sebut Femmy.
Sedangkan, Diamarni menyebutkan, jabatan fungsional dari madya ke utama juga sebagai bentuk pengabdian lebih.
"Kalau fungsional utama inikan sampai umur 65 tahun, jadi kita bisa mengabdi lagi," ucapnya.
"Saya di RS Pertiwi, saya dari Rumah Sakit Haji, dilantik menjadi Direktur Rumah Sakit Pertiwi sebagai jabatan tambahan," tambahnya.
Sebanyak dua pejabat dilantik, dr Hj A Diamarni dengan jabatan Pembina Utama Muda (IV/c) sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemprov Sulsel dan dr Femmy Lusiana Poryhwati Bolang dengan jabatan Pembina Muda Utama (IV/c) sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemprov Sulsel.
"Hari ini secara resmi saya melantik, saudara-saudara dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Saya percaya bahwa mereka akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Abdul Hayat Gani.
Keduanya pejabat yang dilantik berharap agar dapat memberikan pengabdian lebih dari amanah yang diberikan.
"Otomatis lebih amanah. Harapannya secara keseluruhan saya ingin memberikan pengabdian lebih baik," sebut Femmy.
Sedangkan, Diamarni menyebutkan, jabatan fungsional dari madya ke utama juga sebagai bentuk pengabdian lebih.
"Kalau fungsional utama inikan sampai umur 65 tahun, jadi kita bisa mengabdi lagi," ucapnya.
"Saya di RS Pertiwi, saya dari Rumah Sakit Haji, dilantik menjadi Direktur Rumah Sakit Pertiwi sebagai jabatan tambahan," tambahnya.
(agn)