Lolos dari Prosedur Karantina di Bandara Soetta, Polisi Buru Dua Warga Negara India

Kamis, 29 April 2021 - 04:32 WIB
loading...
Lolos dari Prosedur...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, tengah memburu dua warga negara asing (WNA) asal India yang berhasil meloloskan diri dari wajib karantina.

Berdasarkan data dari Imigrasi Bandara Soetta, dua WNA asal India itu diketahui bernama Surana Madhu dan Vasudevan Indumati. Mereka berhasil lolos dari pemeriksaan tahap dua Satgas Udara Penanganan Covid-19, dan langsung pergi naik taksi.



Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan, dari tujuh WNA yang berhasil lolos karantina di Bandara Soetta, lima orang diantaranya telah ditangkap kembali. Saat ini, mereka tengah dilakukan pemeriksaan polisi.

"Kami berbagi dengan polda dan berkonsentrasi terhadap WNA. Kami dapatkan satu-satu. Walaupun aduan sampai kemana-mana, ada yang di Bandung," kata Alexander, Rabu 28 April 2021.

Dia menjelaskan, WNA asal India itu berangkat ke Indonesia melalui pesawat Charter Air Asia QZ 988 dari Chennai, India, pada 21 April 2021. Dalam pesawat itu terdapat 132 penumpang dengan rinciannya 119 WNA India, 12 WNI, serta 1 WNA Amerika.

"Dari 132 WNA ini, kecuali 8 orang, 7 WNA India, dan 1 WNI, mereka tidak menjalani wajib karantina. Dari 7 WNA India itu, lima orang berhasil diamankan dan dua orang lainnya dalam pengejaran," jelasnya.



Adapun kelima WNA yang berhasil diamankan itu, yakni Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte, Patel Nendra, dan Patel Satish Darayan. Mereka diamankan dari sejumlah daerah, Jakarta, Bandung, Batam, dan Surabaya.

"Dari lima orang tiga sudah di karantina. Dua masih dilakukan pemeriksaan. Jadi yang sudah kami amankan dari 7 orang itu, baru ada lima. Rata-rata, mereka mengaku memberikan imbalan Rp3-6 juta. Kami masih cari dua orang lagi," tukassnya.

Dari rangkaian penangkapan itu juga diketahui jika calo yang membantu meloloskan para WNA ini bukan hanya seorang, tetapi ada banyak dan tidak terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas dan menyalahgunakan pas bandara.

"Yang menarik, ada WNA India, dia dari India sana sudah booking hotel Mercure, dan kami amankan di Taman Anggrek. Dia lolos dari satgas, karena sudah menunjukkan bukti booking hotel," bebernya.

Berdasarkan data yang didapat, sedikitnya ada 1.800 lebih pas bandara yang telah dikeluarkan oleh otoritas bandara. Hal ini mendapat kritik kepolisian, karena kegunaannya sangat rawan disalahgunakan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNA Ditemukan Tewas...
WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Indekos Bali, Ada Sejumlah Luka Lecet
Kawal Kedatangan Cristiano...
Kawal Kedatangan Cristiano Ronaldo, Polres Bandara Soetta Siagakan 100 Personel
Tol Sedyatmo Arah Bandara...
Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta Masih Tergenang, Ketinggian Air 40-50 Cm
Hati-hati, Akses ke...
Hati-hati, Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Banjir
Jalur Rel Bandara Soetta...
Jalur Rel Bandara Soetta Tergenang Banjir, Perjalanan Kereta Basoetta Hanya Sampai Stasiun Batu Ceper
Turis Arab Saudi yang...
Turis Arab Saudi yang Berkelahi dengan Marbot Masjid di Puncak Diperiksa Imigrasi
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Koster-Giri Tawarkan...
Koster-Giri Tawarkan Perda Nominee Bakal Atur Bule Nakal yang Berbisnis di Bali
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
43 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
20 Negara Lolos Piala...
20 Negara Lolos Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved