Pelabuhan Nusantara Parepare Terus Dipadati Pemudik, Penjagaan Diperketat

Rabu, 28 April 2021 - 22:00 WIB
loading...
Pelabuhan Nusantara...
Petugas gabungan pemantau mudik Parepare memperketat pemeriksaan warga yang tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Rabu (28/4/2021) malam. Foto: iNews/Ichsan Anshari
A A A
PAREPARE - Larangan mudik lebaran yang baru diberlakukan pemerintah 6-17 Mei dimanfaatkan perantau asal Sulsel di Kalimantan melalui jalur laut di Pelabuhan Nusantara Parepare .

Hingga malam ke 17 bulan Ramadhan, Rabu (28/4/2021) malam, Pelabuhan Nusantara Parepare masih terus dipadati pemudik asal Kalimantan, kali ini jumlah pengguna moda transportasi laut terus meningkat dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Pelabuhan Nusantara Parepare Terus Dipadati Pemudik, Penjagaan Diperketat



Meski begitu sebelum memasuki kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare para pemudik diwajibkan menyertakan hasil rapid antigen yang hanya berlaku selama 24 jam.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran COVID-19 dari klaster mudik pemeriksaan hasil rapid antigen pemudik pun melibatkan jajaran TNI dan Polri.

Anggota Satgas pemantau mudik Parepare, Abdul Rizal menyebutkan, pihaknya tetap melakukan pengetatan terhadap penumpang, seperti hasil rapid antigen. Namun demikian, pihaknya melihat para penumpang ini sudah sadar pentingnya protokol kesehatan.

Pelabuhan Nusantara Parepare Terus Dipadati Pemudik, Penjagaan Diperketat



Tak hanya itu, satgas pemantau mudik Kota Parepare mengaku pemudik kali tahun ini / jauh lebih tertib jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Dibandingkan sebelum-sebelumnya, ini saya lihat para penumpang sudah mematuhi protokol kesehatan, pakai masker dan jaga jarak,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi petugas yang sudah sigap dalam melakukan pengetatan protokol kesehatan. “Jadi penjagaan pelabuhan sudah sangat ketat, apalagi menjelang lebaran,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.24)