Diduga Cabuli Anak di Bawa Umur, Oknum Polisi di Bangka Barat Terancam Dipecat

Selasa, 27 April 2021 - 17:39 WIB
loading...
Diduga Cabuli Anak di...
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah saat memimpin apel pagi, Selasa (27/4/21). Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani
A A A
BANGKA BARAT - Oknum anggota Polsek Muntok , Kabupaten Bangka Barat, RK alias RF tinggal menunggu penyidikan atas karirnya di kepolisian. Akibat ulah bejatnya yang telah mencabuli gadis bawah umur pada Minggu (25/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Kini, oknum polisi itu menyandang status sebagai tersangka kasus penjabulan anak di bawah umur. Hal tersebut disampaikan kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah saat dijumpai awak media di kantornya.



“Sudah jelas tersangka, pelaku langsung kita tahan, dan kita proses, langsung kita amankan, malam itu juga untuk kita lakukan penahanan terhadap perbuatan yang sudah mencemarkan dan mencoreng nama baik kepolisian,” ujar kapolres, Selasa (27/4/21).

Disebut Kapolres, oknum tersebut segera diproses tuntas secara kedinasan dan diproses kode etik untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


“Saya perintahkan sesegera mungkin untuk dituntaskan untuk kaitannya dengan proses pidananya, jadi segera dituntaskan untuk kode etiknya demikian,” tegasnya.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres sangat menyayangkan karena peristiwa ini diluar dugaan, dimana pihaknya lagi konsentrasi menanggulangi masalah pandemi COVID-19.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)