Ditlantas Polda Sulsel Gencarkan Sosialisasi Larangan Mudik
Minggu, 25 April 2021 - 21:26 WIB
loading...
Ditlantas Polda Sulsel terus menggencarkan sosialisasi larangan mudik dan pelaksanaan operasi ketupat. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan , menggencarkan sosialisasi pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Sosialisasi dilakukan dengan turun langsung ke titik jalan protokol, serta memasifkan imbauan kebijakan pemerintah ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel , Kombes Pol Frans Sentoe mengaku, pihaknya sejak dua pekan terakhir menggelar sosialisasi ke pengguna jalan-jalan di kota Makassar. Dia bilang sosialisasi pertama kali dilakukan pada 12 April.
Baca Juga: Santri Diminta Dikecualikan dari Larangan Mudik, Ini Kata Pengamat
"Sementara ini kita gencarkan sosialisasi ke masyarakat khususnya pengguna jalan, pengendara di beberapa titik jalan, seperti perempatan fly over, AP Pettarani-Urip Sumoharjo. Anggota juga membagikan takjil kepada masyarakat," jelas Frans, Minggu (25/4/2021).
Selain itu, Frans mengungkapkan sosialisasi juga dilakukan di sosial media dan beberapa alat peraga, seperti spanduk di jalan-jalan telah disebar oleh jajarannya. "Juga ke media massa, brosur-brosur," imbuh Perwira menengah Polri tiga bunga ini.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang dimulai 24 April. Namun Frans mengaku masih menunggu instruksi pusat terkait sanksi jika ditemukan masyarakat yang melanggar.
"Kita lihat dulu regulasinya seperti apa, apakah tanggal 24 April itu hanya berlaku di Jawa atau juga di Sulsel," tuturnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel , Kombes Pol Frans Sentoe mengaku, pihaknya sejak dua pekan terakhir menggelar sosialisasi ke pengguna jalan-jalan di kota Makassar. Dia bilang sosialisasi pertama kali dilakukan pada 12 April.
Baca Juga: Santri Diminta Dikecualikan dari Larangan Mudik, Ini Kata Pengamat
"Sementara ini kita gencarkan sosialisasi ke masyarakat khususnya pengguna jalan, pengendara di beberapa titik jalan, seperti perempatan fly over, AP Pettarani-Urip Sumoharjo. Anggota juga membagikan takjil kepada masyarakat," jelas Frans, Minggu (25/4/2021).
Selain itu, Frans mengungkapkan sosialisasi juga dilakukan di sosial media dan beberapa alat peraga, seperti spanduk di jalan-jalan telah disebar oleh jajarannya. "Juga ke media massa, brosur-brosur," imbuh Perwira menengah Polri tiga bunga ini.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang dimulai 24 April. Namun Frans mengaku masih menunggu instruksi pusat terkait sanksi jika ditemukan masyarakat yang melanggar.
"Kita lihat dulu regulasinya seperti apa, apakah tanggal 24 April itu hanya berlaku di Jawa atau juga di Sulsel," tuturnya.
Lihat Juga :