Tak Miliki Izin, Puluhan Jukir di Palembang Digelandang ke Mapolrestabes
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Diduga tidak memiliki surat izin resmi, puluhan juru parkir (jukir) dari berbagai wilayah di Kota Palembang seperti kawasan Pasar KM 5, Pasar Cinde, Kolonel Atmo dan Jenderal Sudirman diamankan Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A. Yani mengatakan, bermula adanya laporan dari warga yang mengatakan adanya jukir yang meminta paksa uang sebesar Rp15 ribu membuat pihaknya langsung melakukan penyelidikan."Ya, kami berhasil mengamankan puluhan jukir yang tidak dilengkapi surat izin," ujar Kanit Turjawali Iptu A Yani, Kamis (22/4/2021).
Selanjutnya, lanjut Kanit Turjawali, puluhan jukir tesebut dibawa pihaknya ke Polrestabes Palembang untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, beberapa jukir yang ditemui di Polrestabes Palembang berdalih lupa membawa surat izin. "Saya ada surat resminya, tapi lupa dibawa pak," kata jukir.
Disinggung mengenai jumlah uang yang ditagih untuk pengendara yang memarkirkan motonya, beberapa jukir menyebutkan tidak ada unsur paksaan. "Tidak memaksa pak, berapapun yang dikasih pengendara kami ambil. Di kasi Rp 2.000 atau lebih kami ambil," ucapnya.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A. Yani mengatakan, bermula adanya laporan dari warga yang mengatakan adanya jukir yang meminta paksa uang sebesar Rp15 ribu membuat pihaknya langsung melakukan penyelidikan."Ya, kami berhasil mengamankan puluhan jukir yang tidak dilengkapi surat izin," ujar Kanit Turjawali Iptu A Yani, Kamis (22/4/2021).
Selanjutnya, lanjut Kanit Turjawali, puluhan jukir tesebut dibawa pihaknya ke Polrestabes Palembang untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, beberapa jukir yang ditemui di Polrestabes Palembang berdalih lupa membawa surat izin. "Saya ada surat resminya, tapi lupa dibawa pak," kata jukir.
Disinggung mengenai jumlah uang yang ditagih untuk pengendara yang memarkirkan motonya, beberapa jukir menyebutkan tidak ada unsur paksaan. "Tidak memaksa pak, berapapun yang dikasih pengendara kami ambil. Di kasi Rp 2.000 atau lebih kami ambil," ucapnya.
(don)