Mojokerto Gempar, ASN Ngamuk Lawan Satpol PP Saat Penertiban Kerumunan Pengunjung Kafe
Minggu, 18 April 2021 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Medan Mencekam, Minggu Dini Hari Ratusan Pemuda Bersenjata Terlibat Tawuran
Upaya melawan petugas Satpol PP tersebut, salah satunya dilakukan seorang ASN yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto. Dia sempat menggebrak meja , dan menantang petugas Satpol PP.
Meski diwarnai penolakan, petugas Satpol PP Kota Mojokerto, tetap melakukan pembubaran pengunjung kafe. Untuk sementara kafe dilarang untuk buka. Petugas juga memasang garis penutupan, untuk memastikan jika kafe tidak beroperasi sebelum memenuni persyaratan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali Mojokerto No. 55/2020.
Baca juga: Bukittinggi Gempar, Petugas Lapas, Pelajar, dan Napi Kompak Edarkan 10 Kg Ganja
Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harjono mengatakan, penutupan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait kerumunan yang terus terjadi di kafe tersebut. "Kami sudah melakukan pemantauan sejak lama dan mengirim surat teguran, namun selama ini tidak diindahkan," tegasnya.
Upaya melawan petugas Satpol PP tersebut, salah satunya dilakukan seorang ASN yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto. Dia sempat menggebrak meja , dan menantang petugas Satpol PP.
Meski diwarnai penolakan, petugas Satpol PP Kota Mojokerto, tetap melakukan pembubaran pengunjung kafe. Untuk sementara kafe dilarang untuk buka. Petugas juga memasang garis penutupan, untuk memastikan jika kafe tidak beroperasi sebelum memenuni persyaratan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali Mojokerto No. 55/2020.
Baca juga: Bukittinggi Gempar, Petugas Lapas, Pelajar, dan Napi Kompak Edarkan 10 Kg Ganja
Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harjono mengatakan, penutupan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait kerumunan yang terus terjadi di kafe tersebut. "Kami sudah melakukan pemantauan sejak lama dan mengirim surat teguran, namun selama ini tidak diindahkan," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :