Bukittinggi Gempar, Petugas Lapas, Pelajar, dan Napi Kompak Edarkan 10 Kg Ganja

Minggu, 18 April 2021 - 07:26 WIB
loading...
Bukittinggi Gempar,...
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang melibatkan pelajar, petugas lapas, dan napi. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang melibatkan pelajar, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, dan napi. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 10 kg ganja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.



Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebutkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. "Dari informasi itu, disebutkan akan ada peredaran ganja di beberapa wilayah, termasuk di dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi," ungkapnya.



Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil meringkus empat tersangka beserta barang bukti ganja 10 kg. Salah satu tersangka yang berhasil ditangkap berinisial HA alias Alam (30) yang merupakan ASN Polsus Pas LP Kelas II A Bukittinggi.



Selain itu ada dua napi di Lapas Kelas II A Bukittinggi, yang berhasil ditangkap. Yakni, berinisial AP alias Putra atau Cipuik (25), dan RS (37), keduanya merupakan pengendali peredaran ganja . Satu tersangka lagi berinisial RM (17) seorang pelajar di Bukittinggi.

Penangkapan berawal dari Satreskoba Polres Bukittinggi, yang dipimpin Kasatreskoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi menangkap pelajar bernama RM di rumahnya di kawasan Banto Laweh, Kecamatan Guguak Panjang, dan menemukan lima paket besar berisi ganja kering .



Kepada polisi RM mengaku ganja miliknya diperoleh dari Aceh Singkil, yang akan diedarkan menunggu perintah dari dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi. Dari aplikasi percakapan di dalam ponsel tersangka, polisi menemukan RM diminta oleh Cipuik untuk mengantarkan ganja sebanyak 5 kg untuk diedarkan di dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi.

Polisi lantas menangkap HS alias Alam yang merupakan ASN petugas lapas, saat menerima paket 5 kg ganja di kawasan Simpang Pinang Balirik, Kabupaten Agam. "Kemudian bersama pihak Lapas Kelas II A Bukittinggi, polisi menangkap dua orang warga binaan pengendali peredaran ganja ," ujar Dody Prawiranegara.

Hingga kini polsi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara, karena diduga melanggar UU No. 35/2009 tentang narkotika .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Heboh Ladang Ganja di...
Heboh Ladang Ganja di Kawasan TNBTS, Kemenhut Buka Suara
Brigjen TNI Sugiyono...
Brigjen TNI Sugiyono Apresiasi Penangkapan Pengedar Narkoba oleh Kodim 0313/KPR
5 Ladang Ganja Ditemukan...
5 Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Gunung Semeru, Petugas Amankan 1.500 Batang
Tangis Haru Warnai Pernikahan...
Tangis Haru Warnai Pernikahan Napi Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang
Polres Batubara Gagalkan...
Polres Batubara Gagalkan Pengiriman 21 Kg dari Aceh di Jalinsum
Jelang HUT ke-79 RI,...
Jelang HUT ke-79 RI, BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Rekomendasi
Kekuatan Militer Kamboja,...
Kekuatan Militer Kamboja, Kecil tapi Tak Bisa Diremehkan
Nabung Emas Lewat Aplikasi...
Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Berita Terkini
Anggota MPR Ida Fauziyah...
Anggota MPR Ida Fauziyah Tekankan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan di Jakarta
44 menit yang lalu
Jambore Karhutla Riau...
Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri: Pemuda Ujung Tombak Penjaga Kelestarian Lingkungan
57 menit yang lalu
Program Green School...
Program Green School MNC Peduli dan MNC Land di SDN Babakan Kencana Sukabumi Pengalaman Positif bagi Siswa
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Menginisiasi Konsep Green School di SDN Babakan Kencana Sukabumi
1 jam yang lalu
Keluarga Kenzha Ezra...
Keluarga Kenzha Ezra Laporkan Kapolres Jakarta Timur ke Propam
1 jam yang lalu
Buronan Pelaku Bakar...
Buronan Pelaku Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap di Riau, Ini Perannya
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved