Berkedok Dokter Pesan Daging, Lelaki Ini Sikat 5 Handphone Pedagang di Sleman

Kamis, 15 April 2021 - 12:28 WIB
loading...
Berkedok Dokter Pesan...
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolres Sleman, Kamis (15/4/2021). Foto SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Sepak terjang warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), EP (48), yang mengambil lima handphone milik pedagang daging di Sleman, dengan kedok sebagai dokter yang memesan daging untuk kebutuhan rumah sakit di Yogyakarta berakhir setelah diamankan petugas. EP pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.

Kanit I Satreskrim Polres Sleman Ipda Leonard Vanangian Hutajulu mengatakan kasus ini berawal pada awal Januari 2021, EP yang mengaku sebagai dokter salah satu rumah sakit di Yogyakarta menghubungi beberapa pedagang daging pasar tradisional di Sleman agar menyediakan daging 40 kg untuk keperluan rumah sakit tempatnya bekerja. Baca juga: SIG Serahkan Bantuan Rp260 Juta untuk Tenaga Medis RS dan Puskesmas di Tuban

Jika bersedia para pedagang diminta datang ke salah satu hotel di Yogyakarta untuk membuat perjanjian kontrak kerjasama. Sebanyak tujuh pedagang datang ke tempat tersebut, setelah bertemu, EP meminta handphone pedagang tersebut, alasannya akan dipasangani GPS, agar bisa memantau keberadaan mereka.

EP dengan alasan akan memasang GPS meninggalkan para pedagang tersebut. Namun setelah ditunggu lama , EP tidak kembali. Merasa ditipu para pedagang daging itu melapor ke Polres Sleman . “Total ada lima handphone yang dibawa kabur EP,” kata Leonard, Kamis (15/4/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan, berhasil diketahui keberadaan EP di daerah Bogor dan menangkap serta membawanya ke Mapolres Sleman. “EP kami tangkap di kosnya Ciawi, Jawa Barat, akhir Maret 2021,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, EP juga melakukan tindak pidana yang sama di daerah Solo, tahun 2017 lalu. Saat di Solo ia mengaku sebagai anggota Paspampres. “EP dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” terangnya.Baca juga: Terpapar Covid-19, RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Kehilangan Karyawan Terbaiknya

EP kepada petugas mengatakan awalnya memesan sayuran dan daging untuk kebutuhan rumah sakit sebagai karyawan. Namun para pedagang sepertinya tidak percaya, kemudian mengaku sebagai dokter, agar mereka percaya. “Handphone itu saya jual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” akunya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved