Berkedok Dokter Pesan Daging, Lelaki Ini Sikat 5 Handphone Pedagang di Sleman

Kamis, 15 April 2021 - 12:28 WIB
loading...
Berkedok Dokter Pesan...
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolres Sleman, Kamis (15/4/2021). Foto SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Sepak terjang warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), EP (48), yang mengambil lima handphone milik pedagang daging di Sleman, dengan kedok sebagai dokter yang memesan daging untuk kebutuhan rumah sakit di Yogyakarta berakhir setelah diamankan petugas. EP pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.

Kanit I Satreskrim Polres Sleman Ipda Leonard Vanangian Hutajulu mengatakan kasus ini berawal pada awal Januari 2021, EP yang mengaku sebagai dokter salah satu rumah sakit di Yogyakarta menghubungi beberapa pedagang daging pasar tradisional di Sleman agar menyediakan daging 40 kg untuk keperluan rumah sakit tempatnya bekerja. Baca juga: SIG Serahkan Bantuan Rp260 Juta untuk Tenaga Medis RS dan Puskesmas di Tuban

Jika bersedia para pedagang diminta datang ke salah satu hotel di Yogyakarta untuk membuat perjanjian kontrak kerjasama. Sebanyak tujuh pedagang datang ke tempat tersebut, setelah bertemu, EP meminta handphone pedagang tersebut, alasannya akan dipasangani GPS, agar bisa memantau keberadaan mereka.

EP dengan alasan akan memasang GPS meninggalkan para pedagang tersebut. Namun setelah ditunggu lama , EP tidak kembali. Merasa ditipu para pedagang daging itu melapor ke Polres Sleman . “Total ada lima handphone yang dibawa kabur EP,” kata Leonard, Kamis (15/4/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan, berhasil diketahui keberadaan EP di daerah Bogor dan menangkap serta membawanya ke Mapolres Sleman. “EP kami tangkap di kosnya Ciawi, Jawa Barat, akhir Maret 2021,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, EP juga melakukan tindak pidana yang sama di daerah Solo, tahun 2017 lalu. Saat di Solo ia mengaku sebagai anggota Paspampres. “EP dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” terangnya.Baca juga: Terpapar Covid-19, RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Kehilangan Karyawan Terbaiknya

EP kepada petugas mengatakan awalnya memesan sayuran dan daging untuk kebutuhan rumah sakit sebagai karyawan. Namun para pedagang sepertinya tidak percaya, kemudian mengaku sebagai dokter, agar mereka percaya. “Handphone itu saya jual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” akunya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Sering Mengantuk Habis...
Sering Mengantuk Habis Makan? Coba 3 Trik Sederhana Ini untuk Jinakkan Gula Darah
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Rekomendasi
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved