Fakultas Kedokteran Unsri Istirahatkan Sementara Lady Aurellia

Senin, 16 Desember 2024 - 20:51 WIB
loading...
Fakultas Kedokteran...
Kasus penganiayaan dokter koas M Luthfi berbuntut panjang. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) menyatakan Lady Aurellia Pramesti diistirahatkan sementara dari aktivitas koas. Foto: Dok SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kasus penganiayaan dokter koas M Luthfi berbuntut panjang. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) akhirnya mengambil sikap atas perselisihan antara Luthfi dan Lady Aurellia Pramesti yang berujung penganiayaan Luthfi oleh sopir ibu Lady, Senin (16/12/2024).

FK Unsri menyatakan Lady diistirahatkan sementara dari aktivitas koas. Sedangkan, Luthfi sedang menjalani proses penyembuhan dari penganiayaan yang dilakukan tersangka Fadillah alias Datuk (37), sopir keluarga Lina dan Deddy Mandarsyah.



Wakil Dekan I Bidang Akademik FK Unsri Prof Dr Irfannuddin mengatakan, keputusan ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan ruang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tetapi istirahatkan itu berbeda dengan dibekukan. Hanya aktivitas belajar Lady dihentikan sementara, namun keputusan tertulisnya belum ada, hanya disampaikan secara lisan," ujarnya.

FK Unsri masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik yang dilakukan Luthfi atau Lady. Peninjauan tersebut mengikuti prosedur yang berlaku di fakultas mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga skorsing atau pemberhentian jika terbukti bersalah.

“Kami kembali kepada pedoman. Proses ini harus melalui telaah, rapat senat fakultas, dan pertimbangan dari Dewan Etika Fakultas. Belum ada keputusan final, karena ini membutuhkan waktu,” katanya.

Pihaknya menegaskan kasus ini tidak mengganggu jadwal koas mahasiswa lainnya. Selain itu juga terdapat upaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, untuk ranah hukum yang melibatkan pihak kepolisian, fakultas tidak dapat campur tangan.

Irfan menjelaskan sistem penjadwalan koas yang menjadi salah satu pemicu konflik telah diserahkan kepada chief (ketua kelompok) koas. Setelah disepakati oleh kelompok, jadwal harus dilaporkan ke koordinator dosen untuk mendapatkan persetujuan.

“Masalah dinamika jadwal memang sering terjadi karena ada empat kelompok yang bertugas. Ada fleksibilitas, tetapi tetap harus mengikuti prosedur. Dalam kasus ini, kami percayakan chief untuk mengatur dan kemudian dosen meng-acc," ungkapnya.

Fakultas juga mengungkapkan bahwa Luthfi dan Lady telah berkawan sejak masuk FK Unsri pada tahun 2020. Meski ada perselisihan, fakultas berharap hubungan keduanya tetap kondusif.

“Keduanya masih menjadi bagian dari fakultas. Secara akademik, kami tetap memberikan pendampingan. Namun, untuk saat ini aktivitas belajar mereka dihentikan sementara hingga situasi lebih jelas,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)