3 Senior dr Aulia Risma di PPDS FK Undip Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:06 WIB
loading...
3 Senior dr Aulia Risma...
Sebanyak tiga tersangka rangkaian kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dijerat dengan pasal berlapis. Foto/Dok SINDOnews
A A A
SEMARANG - Sebanyak tiga tersangka rangkaian kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dijerat dengan pasal berlapis pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan perihal penetapan 3 tersangka.

“Kasus PPDS sudah dilakukan gelar perkara dengan melibatkan penyidik, pengawas Polda, dan dari Bareskrim yaitu Biro Wassidik dan Direktur Tipidum. Ditetapkan 3 tersangka,” kata Kombes Dwi dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (24/12/2024).

Masing-masing tersangka; TE, SM, dan Zr. Informasi yang dihimpun, semuanya adalah senior korban.

Baca juga: Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip



Informasi yang dihimpun, pada 23 Desember 2024 Ditreskrimum Polda Jateng telah mengirimkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-3 kasus tersebut, bernomor B/477/XII/RES.1.24/2024/Ditreskrimum yang ditujukan kepada keluarga korban di Kota Tegal. Dra. Nuzmatun Malinah. Pada surat itu didapati informasi hasil gelar perkara pada 23 Desember 2024 telah menetapkan tersangka.

Pada surat tersebut juga diinformasikan terkait perkembangan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana barang siapa untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dan atau barang siapa melawan hukum, memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP yang telah diubah oleh putusan MK No.1/PUU-XI/2013.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Mahasiswa Undip Dikeroyok...
Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang, Sahroni: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku!
Bencana Sumatera, Pemerintah...
Bencana Sumatera, Pemerintah Terus Kirim Dokter dan Calon Dokter ke Wilayah Terisolasi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Kepedulian Dokter asal...
Kepedulian Dokter asal NTT terhadap Tanah Kelahirannya Dipuji
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved