Sepak Terjang Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Diblejeti KPK di Sidang

Rabu, 14 April 2021 - 15:45 WIB
loading...
Sepak Terjang Wali Kota...
Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay Muhammad Priatna saat digelandang untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (14/4/2021). Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sepak terjang Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay Muhammad Priatna dalam kasus suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi.

Baca juga: Wali Kota Cimahi Non-Aktif Ajay Priatna Didakwa Terima Suap Rp1,6 M

Dalam pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (14/4/2021), Jaksa KPK, Budi Nugraha membeberkan tindak tanduk Ajay untuk meraih keuntungan pribadi dalam proyek rumah sakit tersebut.



Budi mengungkapkan, sebagai Wali Kota Cimahi saat itu, Ajay terlibat langsung dalam pengaturan izin pembangunan, bahkan hingga mengintervensi pembangunan dengan melibatkan kontraktor yang merupakan rekanan bisnisnya. Diketahui, sebelum menjabat Wali Kota Cimahi , Ajay juga diketahui berprofesi sebagai pengusaha.

Baca juga: Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar

Budi memaparkan, kasus suap tersebut berawal dari PT Mitra Medika Sejati yang merupakan induk RSU Kasih Bunda membeli tanah seluas 175 meter untuk pembangunan gedung B RSU Kasih Bunda pada 2018 lalu. Namun, dalam perjalanannya, terjadi perubahan desain dan site plan bangunan RSU Kasih Bunda dari 12 lantai menjadi 10 lantai.

Atas perubahan itu, RSU Kasih Bunda wajib mengajukan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) dengan melengkapi terlebih dahulu Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan persetujuan gambar yang kemudian disetujui oleh Pemkot Cimahi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Rekomendasi
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Berita Terkini
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved