Jual Satwa Dilindungi, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi

Rabu, 14 April 2021 - 14:46 WIB
loading...
Jual Satwa Dilindungi,...
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY mengamankan MR (21) dan JR (31) karena akan menjual satwa yang dilindungi. SINDOnews/Priyo
A A A
SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY mengamankan MR (21) dan JR (31) karena akan menjual satwa yang dilindungi , yakni Binturong dan Elang Brontok. Modusnya menawarkan satwa tersebut melalui pesan whatapps (WA) kepada pembeli.

Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda. MR ditangkap di Pasar Satwa dan Tananam Hias Yogyakarta (Pasthy) Jalan Bantul, Gendongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta, 18 Februari 2021, JR di Purwosari, Gunungkidul, 31 Maret 2021. Keduanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolda DIY.

Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan pengungkapan penjualan satwa dilindungi ini berawal saat petugas melakukan patroli siber, menemukan ada yang akan mejual satwa yang dilindungan tersebut.

MR menawarkan Elang Brontok Rp800 ribu, JR menawarkan Binturong Rp5,5 juta. Petugas menindaklanjuti temuan itu dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dan melakukan transaksi.

”MR kami tangkap saat transaksi di Psathy, 18 Februari 2021, JR ketika transaksi di Purwosari, Gunungkidul, 31 Maret 2021,” kata Endriadi, Rabu (14/4/2021).

Endriadi menjelaskan, sebelum melakukan penangkapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) guna memastikan satwa itu dilindungi atau tidak. Baca: Gempa Guncang Selatan Banten, Kekuatannya Capai M 5,1.

Setelah dipastikan bahwa satwa yang dijual tersebut merupakan yang dilindungi. Maka dilakukan penangkapan, dan membawa mereka ke Mapolda DIY.

Kedua tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumberdaya Alam hayati dan Ekosistemnya., dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta rupiah. “Berkas perkara kedua pelaku saat ini sudah lengkap dan telah dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” paparnya. Baca Juga: Remaja di Bangka Barat Diringkus Polisi Usai Bawa Lari Alat Tambang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Rekomendasi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved