Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulsel Masih Terkendali
loading...
A
A
A
Baik itu, hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk implemtasinya di lapangan. Termasuk INPRES No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Dalam mengatasi pandemi ini, mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19 di daerah serta berbagai dampak yang terjadi. Yang mungkin bisa berakibat menimbulkan ancaman yang bisa mengganggu stabilitas dan ketahanan di wilayah ini," sebutnya.
Mengenai penanganan ini, Ia percaya bahwa Pemerintah Daerah Sulsel sudah berupaya semaksimal dalam penanganan Covid-19 dan memiliki cukup banyak kemajuan.
"Kami ingin mendapat penjelasan, apa masalah yang menjadi kendala, mumpung kami dari tim hadir di sini, kita sharing, apa yang bisa kami bawa, dan apa yang masukan bisa kami berikan, kemudian dikomunikasikan ke kementrian terkait dalam penanganan Covid-19 ini," harapnya.
Untuk penanganan Covid-19 walaupun ditangani dengan baik, ia menegaskan tidak dilakukan pelonggaran terhadap protokol kesehatan.
Ia juga Sulsel juga harus tetap mengantisipasi gangguan keamanan yang dapat terjadi, mengingat terjadi ledakan bom bunuh diri di depan gerban Gereja Katedral.
"Ini juga baru baru terjadi ledakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral. Bahwa kita juga tidak bisa menutup mata bahwa paham radikalisme itu masih ada," sebutnya.
Selanjutnya rapat ini dilanjutkan dengan diskusi. Ia mengambil kesimpulan terkait penanangan Covid-19 . Bahwa dengan koordinasi dan sinergitas, terdapat berbagai persoalan bisa diselesaikan di tingkat daerah. Termasuk soal tatap sekolah tatap muka.