7 Fraksi DPRD Makassar Tolak Penonaktifan RT/RW

Senin, 12 April 2021 - 19:59 WIB
loading...
7 Fraksi DPRD Makassar Tolak Penonaktifan RT/RW
Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ketiga dari kiri) memegang pernyataan sikap dewan menolak penonaktifan RT/RW, Senin (12/4/2021). Foto: SINDOnews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Kebijakan Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto menonaktifkan Ketua RT/RW mendapat penolakan dari tujuh fraksi di DPRD Makassar .

Tujuh fraksi, yakni Partai PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKS, dan Nurani Indonesia Bangkit (NIB) bahkan sudah menandatangi pernyataan sikap penolakan terkait penonaktifan RT/RW.



Penolakan itu disepakati setelah Ketua RT/RW melakukan aspirasi di kantor DPRD Makassar . Kedatangan mereka diterima langsung oleh tujuh fraksi dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali.

Pernyataan sikap itu memuat enam poin. Di antaranya yakni, menolak perwali yang akan dikeluarkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menonaktifkan Ketua RT/RW/LPM se-Kota Makassar. Menolak pengangkatan plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar.

Tetap memberlakukan dan mematuhi Perda 41/2001 Bab XI tentang pemberhentian pengurus RT/RW/LPM karena akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi jika Ketua RT/RW/LPM diganti sebelum masa jabatannya berakhir.



Ketua RT/RW/LPM siap membantu program Pemerintah Kota Makassar sesuai kewenangan yang diberikan karena RT/RW/LPM merupakan bagian dari struktur pemerintah yang diatur dalam perda.

Menolak keras evaluasi kinerja pemberian rekomendasi kelayakan RT/RW/LPM oleh Tim Pemenangan Bassi Baraniya yang berpotensi merusak tatanan kemasyarakatan dan menimbulkan keributan di tengah masyarakat. Serta menolak anggaran dana kelurahan dialihkan untuk program Makassar Recover .

Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali mengatakan, berdasarkan paparan fraksi yang hadir, semua menolak penonaktifan RT/RW lantaran dianggap melanggar perda dan perwali yang sudah ditetapkan.



"Tadi kami sudah sepakat tujuh fraksi menolak penonaktifan RT/RW. Pak Wali seharusnya bersyukur, tidak boleh marah kami hanya mengingatkan," ujar ARA.

Dia menegaskan aspirasi Ketua RT/RW perihal penonaktifan RT/RW bukan settingan. Karena itu, dia meminta Wali Kota Makassar untuk tidak melanjutkan rencana menonaktifkan semua Ketua RT/RW se-Kota Makassar.

"Saya kira ucapan testimoni itu ditarik kembali, karena jangan sampai membuat kegaduhan di Kota Makassar. Kami tidak mau ada RT/RW yang diadu domba pro dan kontra, tidak boleh itu terjadi," kata dia.



Hasil kesepakatan bersama tujuh fraksi, kata ARA, akan disampaikan kepada Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto dalam bentuk rekomendasi.

"Tujuh fraksi nanti akan memberi rekomendasi. Setelah ini kami akan komunikasi dengan Pak Wali agar tidak melakukannya," ungkap ARA.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2189 seconds (0.1#10.140)