Dinas PU Makassar Ikuti Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan

Senin, 12 April 2021 - 15:32 WIB
loading...
Dinas PU Makassar Ikuti...
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengikuti sosialisasi penanganan benturan kepentingan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar , mengikuti kegiatan sosialisasi terkait benturan kepentingan, gratifikasi dan keuangan daerah.

Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor: 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Serta Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, tentang Pengawasan dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Daerah Kota Makassar Nomor: 180.700/013/BPKS/VI/2020 dan Nomor: MOU/06I/2020 Tanggal 30 Juni 2020 dan dalam Rangka Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Kota Makassar Tahun 2021.

Baca Juga: Dinas PU Makassar Rakor Bahas Pemeliharaan Fasilitas Pamsimas

Materi tersebut disusun langsung oleh Inspektorat Kota Makassar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, utamanya dari Dinas PU Makassar sendiri.

Sementara adapun pihak-pihak yang membawakan materi yaitu dari Polda Sulsel, Kejari dan Konsultan Pengelolaan Keuangan Pemkot Makassar.

"Sementara pesertanya adalah seluruh pejabat struktural, dari Dinas PU Kota Makassar, baik Eselon III, maupun Eselon IV. Termasuk PPTK (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan), pejabat pengadaan, bendahara penerima dan bendahara pengeluaran," ujar Humas Dinas PU Kota Makassar Hamka Darwis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Mobil Dinas Harus Maung,...
Mobil Dinas Harus Maung, Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved