Kuasa Hukum Bahar Melawan, Protes Kemenkumham dan Sebut Pemerintah Antikritik

Rabu, 20 Mei 2020 - 20:43 WIB
loading...
A A A
"Kenapa harus ke sana (Lapas Batu Nusakambangan)? Susah diakses. Ini kan pembungkaman terhadap orang yang cinta terhadap NKRI, tapi dengan cara mengkritisinya. Ini pembungkaman sipil kan," tutur dia.

Habib Bahar, ungkap Aziz, dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan karena pendukungnya membuat keresahan. Alasan ini dinilai mengada-ada.

Sebenarnya yang terjadi pada Selasa 19 Mei 2020, ada sesuatu yang memancing pihak-pihak dari Habib Bahar. Tuntutan massa pendukung Bahar sebenarnya sederhana, pertemukan Habib Bahar dengan kuasa hukum dan keluarganya.

"Selesai lima menit, gak akan ada massa satu orang pun, gak akan nongol. Tapi ini sampai sore tidak diizinkan gitu. Kan sederhanya aja, mereka kan bisa masuk melihat Habib Bahar baik-baik saja, terus pulang. Selesai kan. Ini nggak, ditahan tanpa bisa dikunjungi sama sekali, tanpa bisa dilihat kondisinya sebentar, itu gak bisa. Ya akhirnya massa yang marah," ungkap Aziz. (BACA JUGA: Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan )

Semua keberatan tersebut, ujar dia, dimuat dalam surat yang akan disampaikan ke Ditjenpas Kemenkumham. Rencananya surat protes akan dikirimkan dalam satu atau dua hari ke depan. (BACA JUGA:

Disinggung tentang apa yang disampaikan Habib Bahar kepada kuasa hukum dan keluarganya setelah diperbolehkan bertemu, Aziz mengatakan, kliennya hanya berpesan untuk tetap berjuang, menyuarakan kebenaran.

"Ya Habib Bahar hanya berpesan saja untuk tetap berjuang lah, menyuarakan kebenaran, meminta keluarga tetap bersabar dengan kondisi ini. Normatif aja. Sisanya urusan pribadi," tandas dia. (BACA JUGA: Sebelum Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Sudah Bertemu Keluarga )
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terpidana Mati Mary...
Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
164 Napi Lapas Bangko...
164 Napi Lapas Bangko Jambi Dapat Remisi Idul Fitri
Kenakan Jin Biru dan...
Kenakan Jin Biru dan Kemeja Putih, Begini Penampakan Anas Urbaningrum Jelang Bebas
Program Asimilasi di...
Program Asimilasi di Rumah, 62 Napi Lapas Semarang Bebas Penjara
Cerita Fadely Sempat...
Cerita Fadely Sempat Dipenjara Usai Mencuri 4 Tandan Sawit untuk Merantau, Akhirnya Dibebaskan
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Inggris Bebaskan 26.000...
Inggris Bebaskan 26.000 Napi Lebih Cepat Akibat Kekurangan Ruang Penjara
Siapa Iwao Hakamada?...
Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Rekomendasi
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved