Kuasa Hukum Bahar Melawan, Protes Kemenkumham dan Sebut Pemerintah Antikritik

Rabu, 20 Mei 2020 - 20:43 WIB
loading...
A A A
"Kenapa harus ke sana (Lapas Batu Nusakambangan)? Susah diakses. Ini kan pembungkaman terhadap orang yang cinta terhadap NKRI, tapi dengan cara mengkritisinya. Ini pembungkaman sipil kan," tutur dia.

Habib Bahar, ungkap Aziz, dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan karena pendukungnya membuat keresahan. Alasan ini dinilai mengada-ada.

Sebenarnya yang terjadi pada Selasa 19 Mei 2020, ada sesuatu yang memancing pihak-pihak dari Habib Bahar. Tuntutan massa pendukung Bahar sebenarnya sederhana, pertemukan Habib Bahar dengan kuasa hukum dan keluarganya.

"Selesai lima menit, gak akan ada massa satu orang pun, gak akan nongol. Tapi ini sampai sore tidak diizinkan gitu. Kan sederhanya aja, mereka kan bisa masuk melihat Habib Bahar baik-baik saja, terus pulang. Selesai kan. Ini nggak, ditahan tanpa bisa dikunjungi sama sekali, tanpa bisa dilihat kondisinya sebentar, itu gak bisa. Ya akhirnya massa yang marah," ungkap Aziz. (BACA JUGA: Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan )

Semua keberatan tersebut, ujar dia, dimuat dalam surat yang akan disampaikan ke Ditjenpas Kemenkumham. Rencananya surat protes akan dikirimkan dalam satu atau dua hari ke depan. (BACA JUGA:

Disinggung tentang apa yang disampaikan Habib Bahar kepada kuasa hukum dan keluarganya setelah diperbolehkan bertemu, Aziz mengatakan, kliennya hanya berpesan untuk tetap berjuang, menyuarakan kebenaran.

"Ya Habib Bahar hanya berpesan saja untuk tetap berjuang lah, menyuarakan kebenaran, meminta keluarga tetap bersabar dengan kondisi ini. Normatif aja. Sisanya urusan pribadi," tandas dia. (BACA JUGA: Sebelum Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Sudah Bertemu Keluarga )
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terpidana Mati Mary...
Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
164 Napi Lapas Bangko...
164 Napi Lapas Bangko Jambi Dapat Remisi Idul Fitri
Kenakan Jin Biru dan...
Kenakan Jin Biru dan Kemeja Putih, Begini Penampakan Anas Urbaningrum Jelang Bebas
Program Asimilasi di...
Program Asimilasi di Rumah, 62 Napi Lapas Semarang Bebas Penjara
Cerita Fadely Sempat...
Cerita Fadely Sempat Dipenjara Usai Mencuri 4 Tandan Sawit untuk Merantau, Akhirnya Dibebaskan
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Inggris Bebaskan 26.000...
Inggris Bebaskan 26.000 Napi Lebih Cepat Akibat Kekurangan Ruang Penjara
Siapa Iwao Hakamada?...
Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved