Pengembang Perumahan di Makassar Serahkan Aset PSU Senilai Rp345 Miliar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), kembali mengambialih aset berupa prasarana sarana dan utilitas (PSU) dari empat pengembang perumahan yang total asetnya mencapai Rp345,29 Miliar.
Keempatnya yakni Perumahan Permata Mutiara oleh PT Citra Sari Cemerlang, Perumahan Belmont Residence oleh PT Bosowa Propertindo, Perumahan Bumi Permata Sudiang oleh PT Multi Graha Perkasa Dinamika, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House oleh PT Bumi Riskita.
Berdasarkan data yang dihimpun, Perumahan Permata Sudiang menyerahkan aset PSU senilai Rp156,57 Miliar dengan luas lahan 25.274 meter persegi. Aset PSU dari Perumahan Belmont Residence senilai Rp7,35 Miliar dengan luas 4.270 meter persegi.
Perumahan Bumi Permata Sudiang menyerahkan aset senilai Rp176,94 Miliar dengan luas 112.486 meter persegi, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House senilai Rp4,42 Miliar dengan luas lahan 2.570 meter persegi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar , Fathur Rahim mengatakan, setidaknya ada 29 sertifikat yang diserahkan pengembang kepada pemerintah kota. Rinciannya, PT Multi Graha Perkasa Dinamika ada 21 sertifikat, PT Bosowa Propertindo dua sertifikat, PT Bumi Riskita dua sertifikat, dan PT Citra Sari Cemerlang empat sertifikat.
"Jadi total hari ini ada 29 sertifikat dengan nilai aset Rp345,29 Miliar," singkat Fatur Rahim, usai penyerahan PSU di kawasan Perumahan Permata Mutiara, Jalan Dg Tata, Jumat, (9/4/2021).
Dia menargetkan, ada 30 pengembang bisa menyerahkan PSU tahun ini. Hanya saja penyerahan itu mesti melalui verifikasi tim yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Target kita 30 pengembang, nilai asetnya kita belum hitung karena masih sementara verifikasi. Lebih banyak lagi nilainya lebih bagus," tutur dia.
Koordinator Satgas Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rachmanto mengapresiasi penyerahan PSU yang dilakukan pengembang ke pemerintah kota. Apalagi, penyerahan ini menjadi konsen KPK, sehingga dia berharap langkah ini bisa diikuti oleh pengembang perumahan lain yang ada di Kota Makassar .
Keempatnya yakni Perumahan Permata Mutiara oleh PT Citra Sari Cemerlang, Perumahan Belmont Residence oleh PT Bosowa Propertindo, Perumahan Bumi Permata Sudiang oleh PT Multi Graha Perkasa Dinamika, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House oleh PT Bumi Riskita.
Berdasarkan data yang dihimpun, Perumahan Permata Sudiang menyerahkan aset PSU senilai Rp156,57 Miliar dengan luas lahan 25.274 meter persegi. Aset PSU dari Perumahan Belmont Residence senilai Rp7,35 Miliar dengan luas 4.270 meter persegi.
Perumahan Bumi Permata Sudiang menyerahkan aset senilai Rp176,94 Miliar dengan luas 112.486 meter persegi, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House senilai Rp4,42 Miliar dengan luas lahan 2.570 meter persegi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar , Fathur Rahim mengatakan, setidaknya ada 29 sertifikat yang diserahkan pengembang kepada pemerintah kota. Rinciannya, PT Multi Graha Perkasa Dinamika ada 21 sertifikat, PT Bosowa Propertindo dua sertifikat, PT Bumi Riskita dua sertifikat, dan PT Citra Sari Cemerlang empat sertifikat.
"Jadi total hari ini ada 29 sertifikat dengan nilai aset Rp345,29 Miliar," singkat Fatur Rahim, usai penyerahan PSU di kawasan Perumahan Permata Mutiara, Jalan Dg Tata, Jumat, (9/4/2021).
Dia menargetkan, ada 30 pengembang bisa menyerahkan PSU tahun ini. Hanya saja penyerahan itu mesti melalui verifikasi tim yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Target kita 30 pengembang, nilai asetnya kita belum hitung karena masih sementara verifikasi. Lebih banyak lagi nilainya lebih bagus," tutur dia.
Koordinator Satgas Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rachmanto mengapresiasi penyerahan PSU yang dilakukan pengembang ke pemerintah kota. Apalagi, penyerahan ini menjadi konsen KPK, sehingga dia berharap langkah ini bisa diikuti oleh pengembang perumahan lain yang ada di Kota Makassar .