Pengembang Perumahan di Makassar Serahkan Aset PSU Senilai Rp345 Miliar

Jum'at, 09 April 2021 - 12:24 WIB
loading...
Pengembang Perumahan...
Para pengembang perumahan saat menyerahkan sertifikat prasarana sarana dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar. Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), kembali mengambialih aset berupa prasarana sarana dan utilitas (PSU) dari empat pengembang perumahan yang total asetnya mencapai Rp345,29 Miliar.

Keempatnya yakni Perumahan Permata Mutiara oleh PT Citra Sari Cemerlang, Perumahan Belmont Residence oleh PT Bosowa Propertindo, Perumahan Bumi Permata Sudiang oleh PT Multi Graha Perkasa Dinamika, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House oleh PT Bumi Riskita.

Berdasarkan data yang dihimpun, Perumahan Permata Sudiang menyerahkan aset PSU senilai Rp156,57 Miliar dengan luas lahan 25.274 meter persegi. Aset PSU dari Perumahan Belmont Residence senilai Rp7,35 Miliar dengan luas 4.270 meter persegi.

Baca Juga: Legislator Desak Audit Aset Pemkot Makassar yang Bermasalah

Perumahan Bumi Permata Sudiang menyerahkan aset senilai Rp176,94 Miliar dengan luas 112.486 meter persegi, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House senilai Rp4,42 Miliar dengan luas lahan 2.570 meter persegi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar , Fathur Rahim mengatakan, setidaknya ada 29 sertifikat yang diserahkan pengembang kepada pemerintah kota. Rinciannya, PT Multi Graha Perkasa Dinamika ada 21 sertifikat, PT Bosowa Propertindo dua sertifikat, PT Bumi Riskita dua sertifikat, dan PT Citra Sari Cemerlang empat sertifikat.

"Jadi total hari ini ada 29 sertifikat dengan nilai aset Rp345,29 Miliar," singkat Fatur Rahim, usai penyerahan PSU di kawasan Perumahan Permata Mutiara, Jalan Dg Tata, Jumat, (9/4/2021).

Dia menargetkan, ada 30 pengembang bisa menyerahkan PSU tahun ini. Hanya saja penyerahan itu mesti melalui verifikasi tim yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Target kita 30 pengembang, nilai asetnya kita belum hitung karena masih sementara verifikasi. Lebih banyak lagi nilainya lebih bagus," tutur dia.

Koordinator Satgas Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rachmanto mengapresiasi penyerahan PSU yang dilakukan pengembang ke pemerintah kota. Apalagi, penyerahan ini menjadi konsen KPK, sehingga dia berharap langkah ini bisa diikuti oleh pengembang perumahan lain yang ada di Kota Makassar .

Baca Juga: Perkuat UMKM, Wakil Ketua DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Digitalisasi

"Cukup lumayan lah progresnya untuk Kota Makassar , khusus hari ini ada empat pengembang dengan nilai aset Rp345 miliar. Tentu kami mendorong ini bisa diikuti oleh pengembang lain," ungkap dia.

Kata Tri, dengan adanya penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Makassar maka pemerintah bisa memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Misalnya ada jalanan yang rusak, itu bisa diperbaiki sama pemerintah. Paling penting juga komitmen pengembang bisa terpenuhi. Misalkan site plan-nya, karena sebeumnya pemkot harus melakukan verifikasi jangan sampai ada yang beralihfungsi," tutur dia.

Pengembang Perumahan di Makassar Serahkan Aset PSU Senilai Rp345 Miliar
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAD Maluku Menurun,...
PAD Maluku Menurun, Legislator Perindo Welhelm Kurnala Dorong Inovasi dan Optimalisasi Aset Daerah
Perkuat Pelindungan...
Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro, Askrindo dan Pemkab Bone Sinergi Bersinergi
Kejari Batu Selamatkan...
Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp522 Miliar
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Pemisahan Aset Perumda...
Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Bakal Tuntas Akhir 2025
209 Aset Setda dan Bapenda...
209 Aset Setda dan Bapenda Tangsel Senilai Rp1,9 Miliar Hilang, Pemkot Telusuri
Lesca Gadai Premier...
Lesca Gadai Premier Ubah Barang Mewah Jadi Aset Resiliensi Finansial
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
Raksasa Minyak Saudi...
Raksasa Minyak Saudi Aramco Siap Jual Aset Rp616 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
Rekomendasi
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved